Kapolres Tangerang Kunjungi Kediaman Korban Persekusi untuk Memastikan Anak Terlindungi
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, berkunjung ke kediaman anak di bawah umur korban kekerasan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/11/2024). -Zakky Adnan-
Kombes Pol Baktiar menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan.
“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak hanya berakhir dengan hukuman bagi pelaku, tetapi juga memberikan dampak positif berupa kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak di masa mendatang," ucapnya.
Kepolisian bersama elemen masyarakat akan terus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi muda.
Selain itu, ia juga berharap agar kasus ini menjadi pengingat pentingnya solidaritas dalam melindungi anak-anak. Pihaknya ingin melihat anak korban ini tumbuh menjadi individu yang kuat dan berhasil, tanpa terbebani oleh masa lalu.
Kepolisian akan terus mendampingi agar proses ini tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga harapan baru bagi masa depan korban.
Melalui langkah proaktif ini, Polresta Tangerang mengirimkan pesan kuat bahwa perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama dan setiap ancaman terhadap hak-hak mereka akan ditangani dengan serius.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazzarudin Yusuf menambahkan, proses hukum terhadap kasus ini berjalan intensif.
"Tiga pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Sumber: