20 Kota Kabupaten Adopsi Aplikasi SIMASN Kota Tangerang
BKPSDM Kota Tangerang mendapat penghargaan BKN Award kategori Kota dengan Layanan Kepegawaian Terbaik Pertama tingkat Nasional, di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/11).--
TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 20 kota/kabupaten di Indonesia mengadopsi sebuah aplikasi Sistem Informasi Manajemen ASN (SIMASN) yang digunakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang. Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko dalam keterangannya, Sabtu, (16/11/2024).
Dia mengatakan, BKPSDM Kota Tangerang memiliki dan menerapkan sebuah aplikasi Sistem Informasi Manajemen ASN (SIMASN) sejak tahun 2016. Hal itu mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran penggunaan SIMASN dinilai sesuai dengan kebutuhan organisasi dan sesuai dengan delapan unsur manajemen ASN, seperti layanan kenaikan pangkat, pensiun dan layanan administrasi mutasi kepegawaian lainnya.
"Penggunaan SIMASN berbasis digital. Tak ketinggalan urusan perencanaan kebutuhan, profil pegawai, rincian data pegawai, akurasi kepegawaian dengan sistem pemerintah pusat, belajar pegawai bahkan hingga urusan pensiun pegawai juga sudah terinput di SIMASN," kata Jatmiko..
Penggunaan aplikasi SIMASN tersebut membuahkan hasil, kata Jatmiko, Pemkot Tangerang mendapat penghargaan BKN Award dalam kategori Kota dengan Layanan Kepegawaian Terbaik Pertama Tingkat Nasional
Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran BKPSDM Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para ASN di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Dari tahun ke tahun BKN Award selalu memberikan penghargaan untuk Kota Tangerang. Ini menjadi bukti konsistensi BKPSDM Kota Tangerang dalam menciptakan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada ASN lingkungan Pemkot Tangerang,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pemkot Tangerang juga menerapkan pengelolaan ASN dan pegawai berdasarkan meritokrasi yang jelas, meliputi penilaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Sumber: