KPU Kota Serang Akan Musnahkan C Plano Berlebih

KPU Kota Serang Akan Musnahkan C Plano Berlebih

Proses pengecekan C Hasil Formulir Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Selasa (5/11/24).-Een Amelia-

Sementara itu, mengenai pemusnahan yang sebelumnya tidak ada rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kota Serang, Iip menjelaskan, atas kesepakatan antara LO Paslon dan juga atas saran KPU Provinsi Banten. Bawaslu Kota Serang memberikan dua rekomendasi, yang pertama C Plano harus diamankan dengan cara disimpan ditempat yang diketahui. Kedua, dilakukannya pemusnahan.

 

"Memang diaturan tidak ada pemusnahan logistik selain surat suara, namun ada klausul pemusnahan maka tadi KPU Provinsi Banten juga bilang yasudah," jelasnya.

 

Masih dikatakan Iip, C Plano yang merupakan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, makan untuk disamakan dengan ketentuan surat suara, yaitu dapat dimusnahkan, sehari sebelum pelaksanaan Pilkada Kota Serang tahun 2024.

 

"Maka nanti kita akan musnahkan melalui dengan cara dibakar, berbarengan dengan surat suara (berlebih). Itu tanggal 26 November. Rencananya untuk pemusnahan itu di gudang KPU Kota Serang, berbarengan dengan surat suara. Dengan cara dibakar," tuturnya.(*)

 

 

 

 

Sumber: