Pengendara Tidak Pakai Helm Dominasi Pelanggaran Selama Operasi Zebra Jaya

Pengendara Tidak Pakai Helm Dominasi Pelanggaran  Selama Operasi Zebra Jaya

Anggota Satlantas Polres Tangsel (kanan) memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor di traffick light German Center Serpong. -Humas For Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sejak 14 hingga 27 Oktober 2024, Sat Lantas Polres Tangsel melaksanakan Operasi Zebra jaya 2024. Hasilnya, polisi menindak 533 pelanggar lalulintas.

 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Rochmatullah mengatakan, dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 minggu tersebut pihaknya menindak ratusan pelanggar lalulintas.

 

"Total ada 533 pelanggar lalulintas yang kita tindak. Penindakan yang dilakukan berupa E-TLE mobile sebanyak 147 dan teguran sebanyak 386," ujarnya kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

 

Rohmatullah menambahkan, jenis pelanggaran pengendara yang ditindak menggunakan tilang elektronik (E-TLE) ada beberapa jenis. Seperti tidak menggunakan helm SNI  ada 104 pelanggar, lawan arus 14 pelanggar, melanggar marka jalan pelanggar dan tidak menggunakan safety belt 1 pelanggar.

 

Sementara itu, polisi juga memberikan teguran kepada 61 pengendara yang melawan arus, berkendara dibawah umur ada 34 pengendara, tidak menggunakan helm SNI ada 53 pengendara. 

 

"Kemudian, melanggar marka ada 34 pengendara, melanggar trafick light ada 81 pengendara, berboncengan lebih dari satu ada 45 pelanggar, tidak dilengkapi surat 51 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara 15 pelanggar serta tidak menggunakan safety belt 12 pelanggar," tambahnya.

 

"Total ada 386 pelanggar lalulintas yang kita berikan teguran,  jelasnya.

 

Sumber: