Pemkab Lebak Gelontorkan Dana Hibah Rp3,5 miliar Untuk 199 Sarana Keagamaan
Kabag Kesra Pemkab Lebak Iyan Fitriana.--
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan dana hibah sebesar Rp3,5 miliar untuk membantu 199 lembaga sarana lembaga keagamaan guna meningkatkan ketakwaan dan pendidikan agama Islam.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Lebak, Iyan Fitriana mengatakan, penyaluran dana hibah sebesar Rp3,5 miliar untuk membantu sarana lembaga keagamaan antara lain masjid, mushala, majelis taklim, pondok pesantren, dan madrasah diniyah.
Realisasi penyaluran bantuan tersebut, kata dia, dalam proses kelengkapan berkas untuk permohonan pencairan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak.
"Kemungkinan pencairan dana hibah itu diharapkan dalam waktu dekat ini. Semua penerima bantuan dana hibah itu disalurkan melalui rekening masing-masing," kata Iyan, kepada Wartawan, Minggu (13/10/2024).
Menurut dia, penyaluran bantuan dana hibah terhadap 199 sarana lembaga keagamaan itu bervariasi antara Rp10 juta sampai Rp50 juta lebih untuk perbaikan yang bersifat stimulan.
"Bantuan bersifat stimulan itu untuk menyelesaikan perbaikan sarana lembaga keagamaan dikembalikan pada partisipasi masyarakat setempat," ujarnya.
Lanjutnya, selain untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan, kata dia, bantuan sarana tersebut diharapkan juga menumbuhkan semangat nasionalisme melalui penyampaian ulama maupun khatib mimbar serta pendidikan agama Islam.
Sumber: