Keroyok Polisi, 14 Pelajar Ditahan

Keroyok Polisi, 14 Pelajar Ditahan

TANGSEL-Perilaku pelajar semakin nekat. Di Kota Tangsel, belasan pelajar mengeroyok dan membacok seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) di Jalan Muncul, Kota Tangsel. Aiptu Sugiri itu menjadi bulan-bulanan pelajar brutal. Peristiwa itu terjadi Kamis (7/9) pekan kemarin sekitar pukul 17.00. Sore itu, Aiptu Sugiri anggota Polantas Polsek Cisauk sedang berjaga di lokasi. Dia melihat truk tronton dinaiki belasan pelajar yang diduga hendak tawuran. Aiptu Sugiri kemudian menghentikan truk dan meminta para pelajar turun. Tak terima dihentikan, sejumlah pelajar malah beradu mulut dengan Aiptu Sugiri. Mereka bahkan berani memukul dengan tangan kosong hingga polantas tersebut jatuh. Tak berhenti sampai di situ, dari bagian belakang seorang pelajar membacok lengan kiri Aiptu Sugiri dengan punggung celurit. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menuturkan dalam kasus ini, ada 14 pelajar sudah diamankan. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dasar keterangan saksi dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan.  Ke-14 pelajar tersebut berasal dari enam sekolah dan sekarang masih ditahan di polres. Di antaranya SMK Semesta Suradita yaitu Riki Rahmatullah dan Dico Ragil Zuliansyah. Willy Zulfikry, Syva Otniel Christopher dan Krisnando (SMK Sasmita Jaya Pamulang). Diki Alfarizi, Wiranto Aldi, Feby Zakaria dan Fiki Armadani (SMK Semesta Cibadak). Alfin Mulyansyah (SMK Ruhul Bayan), Khairul Arifin (STM Sasmita Pamulang) serta Aditia Muhamad Baktiar (SMK Anasihin). Kemudian ada satu pelaku ternyata sudah tidak bersekolah yaitu Ramdani. “Semua masih dalam pengembangan, pengumpulan berkas. Kami terus berkoordinasi dengan P2TP2A Kota Tangsel dan pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya. Menurut AKP Alexander, semua pelajar di bawah umur tersebut telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 358 ayat 1 huruf e KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Menanggapi sikap brutal pelajar tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Iip Syafruddin menuturkan kejadian tersebut satu bukti saat ini banyak pelajar yang berada pada degradasi mental dan moral. “Ini sangat memprihatinkan buat kami pemerhati anak. Tindakan tegas harus dilakukan oleh aparat berwenang kepada anak-anak tersebut,” ungkap Iip saat dihubungi Tangerang Ekspres. Menurut dia, dalam bertindak tegas, polisi harus tetap memperhatikan proses hukum anak di bawah umur. Aparat hukum harus menerapkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Harus tetap dipastikan proses pidana yang dilakukan mengacu pada pasal 76c dan pasal 80 UU 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Kemudian mengacu pasal 81 ayat 2 UU No 11 Tahun 2014 SPPA, bahwa putusan pengadilan harus setengahnya. Jadi tidak dilakukan dengan proses KUHP,” jelasnya. Ia pun meminta kejadian ini menjadi cermin nyata bagi seluruh sekolah. Saat ini, anak-anak sudah jauh dari benak orang dewasa. Orangtua, sekolah dan pihak lainnya harus bisa melakukan pendekatan dengan anaknya. “Kalau sudah seperti ini, proses perbaikannya yang akan dilakukan sangat panjang, butuh waktu, tenaga dan juga materi yang tidak sedikit. Untuk mengubah moral dan mental anak membaik,” tutupnya. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menuturkan, persoalan anak harus dilihat dengan konteks anak dan secara luas. “Apakah itu niatnya membela diri, tujuan lain atau radikalisme. Karena simbol polisi juga ada isu radikalisme. Pastinya apa pun kekerasannya tidak boleh,” tuturnya. Dipaparkan Rita, melihat fenomena keberanian pelajar melawan dan melukai polisi, bisa disebabkan banyak faktor. Seperti pengaruh game kekerasan yang menurut Rita sangat berpengaruh pada tumbuh kembang serta imajinasi anak.  “Kendali keluarga juga penting, kita harus pelajari secara holistik karena ini perkembangan mencari identitas. Di sini ada tindak kekerasan, ya harus diserahkan mekanisme UU tentang anak, hak anak itu harus tetap diberikan. Semua harus berbesar hati bagi anak,” tegasnya. (bun/bha)

Sumber: