Pelantikan Anggota DPRD Diwarnai Unjuk Rasa, KPK Sebut Dewan Gagal Desak Pemkab Selesaikan Sampah

Pelantikan Anggota DPRD Diwarnai Unjuk Rasa, KPK Sebut Dewan Gagal Desak Pemkab Selesaikan Sampah

Mahasiswa yang tergabung dalam KPK melakukan unjuk rasa disela-sela acara pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih, di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa 3 September 2024.-Agung Gumelar/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih, diwarnai unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Kaum Pemuda Kritis (KPK), di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, yang berada di Kota Serang, Selasa 3 September 2024.

KPK menyebut bahwa anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan telah gagal, mengawasi dan mendesak Pemkab Serang dalam menyelesaikan permasalah sampah.

Sehingga, adanya pelantikan anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru terpilih ini patut dipertanyakan, apakah bakal membawa kemajuan atau justru kemunduran.

Koordinator Lapangan Aksi pada KPK Galis Munajat mengatakan, kondisi darurat sampah yang melanda Kabupaten Serang masih belum terselesaikan, yang membuat masyarakat resah lantaran banyaknya sampah berceceran dimana-mana.

Terlebih, Pemkab Serang belum menyediakan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang memadai, menimbulkan penumpukan sampah diberbagai wilayah karena tak kunjung diangkut hingga berbulan-bulan.

"Penumpukan sampah diberbagai titik ini, telah menimbulkan pencemaran lingkungan,bau tidak sedap, yang berpotensi menjadi sumber penyakit. Apakah anggota dewan yang katanya wakil rakyat ini tutup mata dengan permasalahan sampah ini, sampai sekarang mereka belum menunjukkan upaya serius dalam mendorong pembangunan TPSA ini," katanya kepada wartawan saat aksi.

Menurut Galis, kinerja anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 patut dipertanyakan tugas pengawasannya, terhadap Pemkab Serang dalam mengatasi permasalah sampah dan penyediaan TPSA.

Melihat kondisi saat ini, anggota DPRD Kabupaten Serang dinilai gagal dalam mengawasi serta mendesak Pemkab Serang, untuk menangani masalah sampah secara efektif.

"Kami menilai bahwa mereka telah gagal, terbukti saat ini Kabupaten Serang masih darurat sampah dan tidak memiliki TPSA," ujarnya.

Dikatakan Galis, anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih yang baru dilantik diharapkan bisa memberikan solusi, dari berbagai permasalahan dan mengurai kesenjangan untuk menjadikan Kabupaten Serang lebih maju.

Oleh karena itu, mahasiswa yang tergabung dalam KPK menuntut Pemkab Serang segera menyelesaikan segala permasalahan yang menjadi keresahan masyarakat.

"Berhenti perselingkuhan antara DPRD dan Pemkab Serang agar tidak ada lagi kata DPRD menjadi stampel basah Pemkab Serang. Maka kami menuntut, realisasikan TPSA Kabupaten Serang, hentikan perselingkuhan DPRD dan Pemkab Serang, serahkan aset Kabupaten Serang ke Kota Serang, dan selesaikan sengketa lahan di Puspemkab Serang," ucapnya. (*)

Sumber: