HIMAPUTRA Surati Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang soal Maraknya Galian Tanah Ilegal

HIMAPUTRA Surati Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang soal Maraknya Galian Tanah Ilegal

Ketua Umum HIMAPUTRA Nuradi berfoto di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (29/8/2024). -Kiriman HIMAPUTRA untuk Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pembina Himpunan Mahasiswa dan Pemuda  Tangerang Utara (HIMAPUTRA), Ahmad Satibi Alwi Sidiq menyatakan pemerintah harus turun tangan, terkait maraknya galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang, dengan melegalkan galian tanah di wilayah tersebut, belum lama ini.

 

Untuk mempertegas pernyataan itu, HIMAPUTRA telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Pj Bupati Tangerang Andi Ony P, DPRD Kabupaten Tangerang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kamis (29/8/2024).

 

Ketua Umum HIMAPUTRA Nuradi mengatakan, pihaknya sudah menyurati Pj Bupati Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang. Satu lagi, surat tinggal dikirim ke Dishub Kabupaten Tangerang, sebab akibat lain dari marak galian tanah ilegal, marak juga pelanggaran jam operasional dump truk bermuatan tanah.

 

"Intinya, perihal surat adalah permohonan audiensi," kata Nuradi, kepada Tangerang Ekspres.

 

Sebab demikian, lanjut Nuradi, pihaknya memohon kesedian pihak terkait untuk dapat menerima HIMAPUTRA melakukan tatap muka, sekaligus menyambung talisilaturahmi dalam rangka menjelaskan isu galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang.

 

"Hal itu dalam mewadahi aspirasi berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

 

Selanjutnya, ia memohon pihak terkait untuk bersedia mengizinkan HIMAPUTRA untuk menghadap dalam rangka aundiensi. Waktu dan tempat menyesuaikan dengan pihak terkait. (*)

 

Sumber: