54 Paskibraka Kota Serang Dikukuhkan

54 Paskibraka Kota Serang Dikukuhkan

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat menyempatkan lencana dan kendit kepada perwakilan anggota Paskibraka Kota Serang, Kamis (15/8/2024).--

TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 54 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada ucara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis (15/8/2024) malam.

 

Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyematan lencana dan kendit oleh Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat kepada salah satu anggota Paskibraka Kota Serang

 

Pada saat diwawancarai oleh awak media, Yedi Rahmat mengatakan para anggota Paskibraka Kota Serang sebelum melakukan pengukuhan, merka telah melakukan proses pelatihan dengan begitu disiplin.

 

Maka dari itu Yedi berpesan kepada anggota Paskibraka Kota Serang, sebelum bertugas pada 17 Agustus nanti untuk selalu menjaga nama baik keluarga dan juga sekolah serta nama baik Pemerintah Kota Serang.

 

"ita telah melihat tadi bahwa anak-anak kita sangat serius dalam digembleng, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah mendidik mental-mental anak-anak kita sekalian," tutur Yedi usai mengukuhkan 54 anggota Paskibraka Kota Serang.

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kota Serang Wasis Dewanto, menuturkan jumlah Paskibraka yang dikukuhkan sebanyak 54 anggota, kemudian petugas pengawal Paskibraka yang berasal dari TNI dan Polri berjumlah 45 anggota.

 

"Setelah pengukuhan ini. Ini bentuk bahwa mereka-mereka akan ditugaskan menjadi pengibar bendera pusaka pada 17 Agustus, baik pengibaran maupun penurunan," katanya.

 

Sumber: