Praja Properti Pastikan Jual Tanah Kavling dengan Legalitas Sah
Direktur Praja Properti, Danu Asmara (tengah-red) menunjukkan hasil putusan di PT Banten, di kantornya, Minggu (11/8/2024).--
"Untuk para konsumen tidak usah khawatir, karena sudah terbukti Praja Properti menang di dua tingkat baik peradilan pertama maupun banding," sambungnya.
Danu menjamin semua tanah kavling yang dikelola Praja Properti dipastikan aman.
"Jadi, legalitas Praja Properti enggak perlu diragukan lagi," ujar Danu.
Perlu diketahui saat ini Praja Properti tengah menjual tanah kavling yang baru lokasinya di Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran.
"Ada 120 tanah kavling yang kami tawarkan sekarang, baru terjual sekitar sepuluh persen," tuturnya.
"Aksesnya strategis dekat dengan kampus, kantor pemerintahan, dan pusat olahraga," paparnya. (*)
Sumber: