Pj Wali Kota Tangerang Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada Serentak

Pj Wali Kota Tangerang Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada Serentak

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat memimpin apel pagi di pelataran Puspemkot Tangerang, Senin (5/8/2024).--

TANGERANGEKSPRES.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkup untuk menjaga sikap netralitas dalam perhelatan Pilkada serentak 2024

 

Dalam sambutan apel pagi, Nurdin mengatakan, melalui surat edaran Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang ketentuan ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada. Di mana SE tersebut, mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan netralitas ASN.

 

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini menekankan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pilkada. 

 

“ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” ujar Nurdin, Senin (5/8/2024).

 

"Sebagai.ASN harus memberikan pelayanan terbaik juga harus memberikan contoh yang baik, seperti dengan menjaga netralitas dalam Pilkada guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat tak terkecuali jelang Pilkada serentak," sambungnya.

 

Dia menegaskan, bagi ASN yang melanggar akan mendapat sanksi tegas. “Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksinya bervariatif hingga sampai pemecatan,” tegasnya.

 

Surat edaran yang sudah diterbitkan tersebut, lanjut Alumnus Universitas Indonesia ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

 

Sumber: