Masa Jabatan Diperpanjang, Kades Kronjo Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Masa Jabatan Diperpanjang, Kades Kronjo Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kepala Desa Kronjo H Nurjaman memberikan sambutan saat acara tasyakuran dan santunan anak yatim, di halaman kantornya, Minggu (14/7/2024). -Pemdes Kronjo--Zakky Adnan-

"Kenapa begitu? Karena kula (saya) dari orang susah. Aja (jangan) pesimis, aja minder. Seluruh kasta manusia sama. Yang membedakan adalah amalan perbuatan, bukan karena jabatan," tuturnya.

 

Selanjutnya, ia tidak pernah bermimpi akan menjabat kepala desa dengan masa jabatan 8 tahun dari 6 tahun atau penambahan 2 tahun masa jabatan. Jadi ini perlu disyukuri.

 

"Ini sebagai amanah sekaligus beban, aja senenge bae (jangan senangnya saja) 8 tahun. Amanah dan bebannya berat. Kepala Desa itu segala urusan harus bisa, makanya perlu disyukuri, tidak ngedumel (ngomel)," ujarnya.

 

Selanjutnya, H Nurjaman menginformasikan Kantor Desa Kronjo akan direvitalisasi atau dibongkar total menjadi gedung kantor desa baru pada tahun ini.

 

Untuk informasi, hadir dalam kegiatan ini Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Camat Kronjo H Satibi, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang H Maskota HJS, Ketua BPD Yahyudi, kepala desa se Kecamatan Kronjo dan tokoh masyarakat Desa Kronjo. (*)

 

Sumber: