Pj Wali Kota Nurdin Tak Ada Niat Nyalon di Kota Tangerang

Pj Wali Kota Nurdin Tak Ada Niat Nyalon di Kota Tangerang

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin usai membuka acara diskusi bakal calon kepala daerah yang digelar, di Hotel Golden Tulip, Tangerang, Rabu (10/7/2024).-Abdul Aziz-

Dia menyampaikan, sebagai pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditugaskan menjadi Penjabat Wali Kota Tangerang untuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif, dia menjalankan mekanisme perencanaan pemerintah daerah pada masa transisi. Mengingat rancangan pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) yang dicanangkan kepala daerah masa bakti 2018-2024 sudah selesai, pemerintah daerah saat ini bekerja dengan rencana pemerintah sampai dengan tahun 2024-2026.

 

"Saat ini kita bekerja dengan rencana pemerintah daerah sampai dengan tahun 2025-2026. Kemudian bagaimana nanti kepala daerah terpilih untuk masuk ke dalam mekanisme perencanaan pembangunan Daerah," kata Nurdin yang juga mantan Pj Bupati Aceh Jaya itu.

 

Dia menyebut, Pemkot Tangerang telah menyusun rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang merangkum isu-isu strategis di Kota Tangerang menuju Indonesia emas. 

 

Visi Kota Tangerang dalam RPJPD 2025-2045 tersebut, lanjut Nurdin, yaitu menjadikan Kota Tangerang pusat bisnis yang maju dan berkelanjutan yang dapat menyejahterakan masyarakatnya dengan berlandaskan Akhlakul karimah.

 

"Saya kira ini menurut saya suatu informasi penting, karena kepala daerah terpilih periode 2024-2029 menyusun RPJMD yang diturunkan dari RJPD itu," paparnya.

 

"Visi ini sekaligus berkaitan dengan visi provinsi dan visi nasional yang menjadi satu kesatuan gerak untuk mencapai Indonesia emas 2045 nanti," tandasnya.

 

Dia berharap, Pilkada Kota Tangerang yang dilaksanakan pada 27 November 2024nanti dapat berjalan secara netral, objektif dan jujur berkeadilan serta transparan.(*)

Sumber: