Polisi Bongkar Kasus Pengoplos Gas Subsidi
Pengoplos tabung gas LPG tengah mempraktikkan modus yang dilakukan pada saat konferensi pers di Polda Banten, Kamis (20/6/2024).-Syirojul Umam-
TANGERANGEKSPRES.ID - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap kecurangan pengoplosan atau penyuntikan gas LPG 3 Kilogram atau subsidi di Kota Cilegon. Hal ini merupakan tindaklanjut adanya kelangkaan pada gas LPG di masyarakat.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, akibat langkanya gas subsidi pihak Polda Banten telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kecurangan LPG 3 Kg bersubsidi.
Hasilnya, terdapat kegiatan penyuntikan isi tabung dari LPG 3 Kg bersubsidi, ke tabung LPG 12 Kg dan 50 Kg non subsidi yang berlokasi di Linkungan Tunjung Putih, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dua orang pelaku telah kami amankan," katanya, dalam Konferensi Pers di Polda Banten, Kamis (20/6/2024).
Berdasarkan pengakuan pelaku, penyuntikan isi tabung gas itu dilakukan dengan cara menyuntik gas LPG 12, dan 50 Kg yang dihubungkan ke tabung LPG 3 Kg menggunakan Selang dan Regulator Gas yang sudah dimodifikasi.
"Lalu pada bagian atas tabung diberikan es batu agar suhu menjadi dingin. Untuk tabung 12 Kg membutuhkan 4 tabung LPG 3 KG, sedangkan tabung 50 Kg membutuhkan 17 tabung LPG 3 Kg," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku membeli tabung LPG 3 Kg dari pangkalan yang berada di wilayah Kramatwatu Kabupaten Serang seharga Rp22 ribu, dan dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung LPG 3 Kg sebanyak 400 tabung.
Sumber: