Pembentukan UPT Rumah Singgah Tunggu Keputusan Gubernur
Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Mohamad Ervin Ardani. -Tri Budi-
TANGERANGEKSPRES.ID - Saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel sedang memprosesn pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) rumah singgah. Saat ini prosesnya sedang dalam pembahasan di tim penataan dibawah bagian organisasi Setda Kota Tangsel.
Diketahui, selama ini Dinsos Kota Tangsel belum memiliki UPT rumah singgah namun, hanya memiliki rumah singgah yang berada di rumah susun yang adi di kawasan Perkantoran Kecamatan Setu.
Di rumah susun tersebut, juga dijadikan sebagai kantor Dinas Sosial Kota Tangsel. Sehingga, rumah singgah tidak maksimal dalam pengelolaannya dan terkesan sempit lokasinya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel Mohamad Ervin Ardani mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengajukan rumah singgah dijadikan UPT rumah singgah.
"Kita sedang ajukan rumah singgah jadi UPT, namanya UPT rumah singgah pondok blandongan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis (20/6/2024).
Ervin menambahkan, UPT rumah singgah nantinya tetap berada di rumah susun yang saat ini dijadikan kantor dinas dan juga sebagai rumah singgah.
"Sekarang proses pembentukan UPT rumah singgah inu sedang berada tim penataan dibawah bagian organisasi," tanbahnya.
Menurutnya, pihaknya masih menunggu lembar dari Asda dan kedepan akan disampaikan oleh Wali Kota Tangsel ke Gubernur Banten. "Setelah diserahkan nantinya wali kota akan ekspos ke gubernur," jelasnya.
Sumber: