Polsek Rajeg Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Polsek Rajeg tangkap dua pelaku curanmor. -Tangkapan layar video kiriman warga---
TANGERANGEKSPRES.ID - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Rajeg Iptu A Hajaji mengatakan, awal berhasil menangkap salah seorang pelaku curanmor di wilayahnya. Setelah pengembangan, berhasil menangkap satu pelaku lagi.
"Alhamdulillah, dua duanya sudah tertangkap atas nama Akbar dan Suryansyah," kata A Hajaji saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Minggu (19/5/2024).
Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku, Akbar dan Suryansyah telah melakukan aksi sebanyak tiga kali. Dua diantaranya di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Kedua pelaku mengaku menjual motor hasil curian melalui Facebook dengan cara COD (Cash on Delivery) atau metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat," jelasnya.
Salah seorang pelaku bernama Akbar mengaku berasal dari Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Sebelum menjadi pelaku curanmor, awalnya ia bekerja sebagai sopir.
A Hajaji berpesan kepada masyarakat untuk selalu berwaspada agar tidak menjadi korban curanmor dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mengunci ganda sepeda motor. (*)
Sumber: