Dewan Minta Pembangunan TPST Sigedong Dipercepat

Dewan Minta Pembangunan TPST Sigedong Dipercepat

Terlihat tumpukan sampah, yang berada di pinggir jalan raya Tangerang Merak, tepatnya di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.--

TANGERANGEKSPRES.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera mempercepat pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), yang direncanakan berada di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak.

 

Pasalnya, permasalahan sampah di Kabupaten Serang menjadi polemik serius yang harus segera ditangani, lantaran telah banyaknya tumpukan sampah di beberapa wilayah, yang sangat memprihatikan dan khawatir berdampak pada kesehatan masyarakat.

 

Baenurzaman mengatakan, Pemkab Serang tidak bisa membuang sampah kemanapun, lantaran kerjasama pembuangan dengan Kota Cilegon dan Kota Serang di stop atau tidak dilanjutkan. 

 

Sehingga, menimbulkan banyaknya tumpukan sampah dibeberapa wilayah salah satunya di Kecamatan Ciruas, yang berada dipinggiran jalan raya Tangerang Merak dan Pasar Ciruas.

 

"Saya lihat ternyata masih banyak tumpukan sampah dipinggiran jalan dan di Pasar Ciruas, ini menjadi permasalahan besar yang harus ditangani Pemkab Serang secara serius. Terlebih, kerjasama pembuangan sampah telah berakhir, maka Pemkab Serang harus segera mempercepat pembangunan TPST," katanya, 2 Mei 2024.

 

Kata Baenurzaman, Juni 2024 ditargetkan pembangunan TPST harus sudah dapat difungsikan, agar tidak terlalu lama sampah di Kabupaten Serang menumpuk dan harus segera ditangani.

 

Sehingga, pihaknya bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, untuk mengetahui progresnya sudah sejauh mana.

 

Sumber: