Enam Palang Pintu KA Belum Terpasang, Begini Penjelasan Dishub Kabupaten Serang

Enam Palang Pintu KA Belum Terpasang, Begini Penjelasan Dishub Kabupaten Serang

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa-Agung Gumelar-

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menyebutkan, bahwa ada enam palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) yang masih belum terpasang, tersebar di beberapa kecamatan yang dilintasi.

 

Namun, tahun ini akan ada bantuan dari Dishub Provinsi Banten, untuk membangun satu pos penjaga sekaligus palang pintu otomatis KA, hasil dari pengajuan permintaan yang diajukan.

 

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Banten, untuk dapat mengalokasikan anggarannya supaya bisa membangun pos penjaga sekaligus palang pintu otomatis perlintasan KA.

 

Hasilnya, Dishub Provinsi Banten menyetujuinya dan tahun ini bakal ada pembangunannya untuk satu pos penjaga sekaligus palang pintu otomatis perlintasan KA.

 

"Tapi, kapan dibangunnya dan berapa anggaran yang dikeluarkan masih belum diketahui, kita masih menunggu informasi dari Dishub Provinsi Banten. Yang pasti, kita terus berupaya setiap tahunnya supaya palang pintu perlintasan KA yang belum ada ini dapat dibangun, karena itu kewenangannya Pemprov Banten," katanya beberapa hari lalu, Rabu 17 April 2024.

 

Benny mengatakan, Kabupaten Serang memiliki 21 perlintasan KA dan dari jumlah tersebut, baru 15 perlintasan KA yang sudah memiliki pos penjaga dan palang pintu baik manual maupun otomatis sedangkan sisanya masih belum ada.

 

Kemudian, pihaknya juga telah menempatkan petugasnya di semua perlintasan KA baik yang sudah ada pos penjaga dan palang pintu maupun yang belum.

 

Sumber: