Sakit Hati, Motif Pelaku Bunuh Penjaga Toko Pakaian di Bencongan, Kabupaten Tangerang
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa (dua kiri) didampingi Kanit Reskrim AKP Pardiman (dua kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa (2/4/2024). -Tri Budi-
TANGERANGEKSPRES.ID - Kasus pembunuhan penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang akhirnya terungkap.
Setelah polisi mendalami kasus dan memeriksa pelaku, motif pembunuhan tersebut adalah lantaran pelaku sakit hati kepada korban. Pelaku sakit hati lantaran dikatai dengan kalimat tidak senonoh oleh korban, yakni kalimat 'Tai'.
Sebelumnya, pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB masyarakat di Jalan Borobudur Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan kasus pembunuhan yang menimpa Resy Ariska (53) seorang penjaga toko pakaian "Boutique Aurel Mode".
Korban dibunuh oleh wanita berinisial ND (43) yang merupakan calon pembeli di toko tempat korban bekerja.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, kasus pembunuhan tersebut berawal ketika pelaku datang ke toko pakaian tempat korban bekerja. Pelaku datang lantaran ingin melihat baju koko dan batik yang dijual oleh korban.
"Kemudian saat pelaku menggunakan sepatu, korban minta pelaku untuk melepaskan sepatu yang dipakai bila ingin masuk ke toko korban. Namun, pelaku tidak mau melepaskan sepatu dan pelaku tidak jadi membeli di toko korban dan meninggalkan toko korban," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa (2/4/2024).
Stanlly mengaku, pada saat pelaku meninggalkan toko terdengar kata "Tai" yang dikeluarkan oleh korban. Sehingga pelaku tersinggung dan kembali menanyakan apa maksud dari ucapan korban tersebut.
Lalu terjadilah cekcok mulut dan cakar cakaran antara pelaku dan korban. Karena pelaku merasa terdesak lalu menuju sebuah mobil Toyota Yaris warna putih tahun 2018 dengan Nopol B 111 NDD miliknya yang terparkir tidak jauh dari toko.
"Pelaku lalu mengambil sebilah senjata tajam berjenis samurai yang terbuat dari besi stenlis dengan tulisan Bato Sword, dengan panjang sekitar 50 cm dengan sarung terbuat dari besi warna hitam," tambahnya.
Kemudian, pekau kembali mendatangi korban. Setelah berada di depan korban, pelaku mencabut samurai dari sarungnya lalu menusukan kearah perut korban dan mengenai bagian kiri di bagian bawah payudara korban.
Kemudian korban bersimbah darah dan lari ke depan toko namun, tersungkur di depan toko dan tidak bergerak. "Kemudian pelaku berusaha melarikan diri meskipun dikejar massa dengan menggunakan mobil pelaku," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan ada kasus pembunuhan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran pelaku. Namun, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung.
Kemudian Polsek Kelapa Dua dilakukan koordinasi dengan Polsek Jatiuwung dan membawa pelaku ke Mapolsek Kelapa Dua guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, Stanlly mengaku samurai yang digunakan menusuk korban memang dibawa oleh pelaku dan ada di dalam mobilnya. "Jadi saat cekcok samurai ini diambil dari mobilnya," terangnya.
"Korban dan pelaku tidak saling kenal, hanya pembeli dan penjual saja. Modusnya lantaran sakit hati. Korban meninggal karena satu tusukan," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pekaku diancam Pasal 338 KUHP Sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksima 15 tahun penjara.
"Dalam kasus ini kita mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam, pakaian daster motif batik dan hasil visum korban," tutupnya.
Pantauan Tangerang Ekspres saat konferensi pers di Mapolsek Kelapa Dua, pelaku dihadirkan dan tampak tertunduk malu. Wanita berkerudung ini menggunakan baju warna orange dengan tulisan bahana Polsek Kelapa Dua.
Mobil Toyota Yaris dengan Nomor Polisi B 111 NDD milik korban juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Mobil warna putih tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri dan kaca depan pecah (dilempar batu). Bagian bodi kiri mobil juga mengalami kerusakan. (*)
Sumber: