Gratis! Kantor Polisi di Tangerang Buka Pelayanan Titip Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran 2024

Gratis! Kantor Polisi di Tangerang Buka Pelayanan Titip Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran 2024

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho: Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan bermotor saat mudik lebaran Idulfitri 1445 hijriah/2024.-Ahmad Syihabudin/TangerangEkspres.id-

TANGERANGEKSPRES.ID -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, pihaknya siap memberikan pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil gratis saat mudik lebaran tahun 1445 hijriah/2024 M.

Kegiatan penitipan gratis ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, bahwa tahun ini Polda Metro Jaya juga akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan gratis di Polres maupun Polsek setempat sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Kapolda Metro Jaya pada saat memberikan keterangan pada media mengatakan masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pencurian saat ditinggalkan para pemiliknya.

"Tempat-tempat kami mulai akan perintahkan pada kapolsek-kapolres untuk menyediakan tempat penitipan gratis. Sepeda motor hingga mobil dengan pengaturan manajemen yang lebih bagus. Jangan sampai masyarakat yang pulang kampung menitipkan di kantor polisi malah tidak aman," jelasnya.

Kapolres menjelaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis ini diadakan agar pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya. Layanan penitipan kendaraan bermotor ini, merupakan agenda rutin tahunan Polres Metro Tangerang Kota menghadapi perayaan hari besar keagamaan kepada masyarakat Tangerang.

Selain itu, kata Dia, layanan penitipan kendaraan bermotor ini juga untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas saat musim mudik lebaran Idulfitri 2024 nanti.

"Kami menghimbau khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Minggu, (24/3/2024).

Menurutnya, alasan utamanya kenapa masyarakat harus diimbau polisi untuk tidak menggunakan motor saat mudik lebaran. Karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat laka lantas, sebab mengemudi terlalu lama, jauh jaraknya serta terkuras fisiknya dalam menempuh perjalanan ke kampung halaman, sehingga pengendara mengalami kecapean dan turunnya konsentrasi pada saat menempuh perjalanan.

"Keutamaan lebaran adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ini, tentu juga kita (polisi) menekan terjadinya angka kecelakaan," tuturnya.

Jelas Zain, dalam pelaksanaannya warga dapat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota atau Polsek-Polsek terdekat dengan kediamannya.

"Nantinya warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline yang telah kami persiapkan," katanya.

Adapun waktu pelayanan penitipan kendaraan bermotor Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran dibuka mulai H-7 sampai H+7 selama lebaran.

"Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah kami datakan," bebernya.

Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan patroli di rumah-rumah kosong. Patroli akan berjalan intensif untuk mencegah terjadinya pencurian atau pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.

"Antisipasi rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik. Saya lebih mengedepankan sistem keamanan lingkungan. Kami dari petugas hanya akan melakukan patroli, diintensifkan. Ya kita bisa melihat memang namanya pencurian ada niat tidak baik dan kesempatan. Oleh karena itu dengan adanya patroli diharapkan dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan ," tuturnya.(*)

Sumber: