Pemkot Canangkan Penertiban Kawasan Banten Lama

Pemkot Canangkan Penertiban Kawasan Banten Lama

Sejumlah pejabat Pemkot Serang bersama unsur Forkopimda melakukan rapat koordinasi percepatan pengelolaan dan penertiban kawasan Banten Lama di Ruang Rapat Setda Kota Serang, Rabu (13/3/2024).-Een Amelia-

TANGERANGEKSPRES.ID – Pemkot Serang telah mencanangkan penertiban Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama, Kota Serang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskoumkmperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan dan Penertiban Kawasan Banten Lama bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Serang.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kota Serang, Rabu (13/3/2024). Hadir juga saat itu Asda I Setda Kota Serang Yudi Suryadi.

Menurut Wahyu, penertiban itu dilakukan untuk membangkitkan kembali KWP Banten Lama.

 

"Tadi  organisasi perangkat daerah (OPD) sudah memiliki tugas masing-masing pada penataan dan perencanaan ulang untuk menghidupkan KPW di Banten Lama,"  tuturnya.

 

Adapun, setelah melakukan perencanaan, kata Wahyu, pihaknya akan melakukan uji coba publik yang melibatkan para pedagang yang berada di Banten Lama.

 

"Keinginan mereka para pedagang seperti apa, supaya kami pemerintah ketika melakukan revitalisasi nantinya mereka sudah terakomodir," katanya.

 

Setelah melakukan revitalisasi, kata dia, para pedagang akan dipindahkan di satu tempat, "Hanya satu kawasan untuk menetapkan pedagang yaitu pasar KPW. Yang sekarang tidak aktif dan semuanya kita jadikan satu," kata Wahyu.

 

Sementara itu, di tempat lain Asda I Setda Serang Yudi Suryadi mengatakan hal serupa bahwa rapat ini bertujuan untuk memaksimalkan kembali fungsi KPW yang ada di Banten Lama.

 

"Kita akan memaksimal KPW supaya para pedagang yang mengisinya juga merasa nyaman, orang bisa masuk ke situ. Kan sekarang itu kios di situ tapi orang tidak lewat situ, siapa yang mau beli," katanya. (*)

Sumber: