Warga Leuwidamar Tolak Pematokan Lahan Eks HGU PT Bantam
Warga Leuwidamar berkumpul dan menolak petugas BKAD Banten yang akan mematok lahan eks HGU PT Bantam.-A Fadilah-
TANGERANGEKSPRES.ID - Komunitas petani Sampang Pendeuy (KOMPAS), Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak menolak pengukuran dan pematokan di lahan eks HGU PT Bantam & Preanger Rubber pada Rabu (31/1/2024). Penolakan tersebut, bukan tanpa alasan, karena mereka telah menggarap lahan tersebut selama belasan sampai puluhan tahun dan telah menjadi mata pencaharian mereka selama ini.
Rahmat, Ketua KOMPAS mengatakan, pengukuran dan pematokan lahan seluas 101 hektar di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak tersebut semula akan dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Kami bingung mereka tiba-tiba datang mau matok, mau ngukur dan mengklaim milik Pemprov Banten. Kami ingin meminta kejelasan apa dasar mereka mengambil alih lahan itu. Sementara ketika kami tanya ke Pemkab Lebak, ternyata pemkab tidak tahu," kata Rahmat saat dihubungi wartawan, Kamis (1/2/2024)
Menurut Rahmat, selama ini mengikuti rapat yang digelar oleh Tim Gatra provinsi maupun kabupaten, tidak pernah ada pembahasan mengenai rencana penggunaan di lahan tersebut oleh Pemprov Banten.
"Kalau memang pemprov mengklaim itu, tadi kami tanyakan apa ada surat dari Kementerian atau dari BPN yang membuktikan, mereka tidak bisa menunjukkan. Mereka cuma mengaku atas perintah pimpinan, pimpinan siapa," Papar Rahmat.
Wawan, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPKPP) Lebak mengaku tidak mengetahui ada rencana pengukuran dan pematokan oleh Pemprov Banten di lahan tersebut.
"Tidak ada komunikasi dengan kami. Kalau dari informasi peta yang dikirim ada 101 hektar tapi belum tahu untuk apa peruntukkannya," tuturnya.(*)
Sumber: