Surat Suara Rusak Akibat Gudang Logistik Bocor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Gudang

Surat Suara Rusak Akibat Gudang Logistik Bocor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Gudang

Petugas KPU Lebak sedang menata logistik kotak suara di Gudang KPU Lebak.-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak sudah melakukan pengawasan melekat agar memastikan perlengkapan logistik Pemilu 2024 tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, tepat kualitas dan tepat waktu. 

 

Dari pengawasan tersebut ditemukan masih banyak surat suara yang rusak akibat kebocoran. Untuk itu, Bawaslu meminta KPU untuk memperbaiki gedung logistik karena banyak yang rusak akibat kebocoran air hujan.

 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Permas Lebak, Deden Kurniawan menerangkan, Bawaslu tetap melakukan pengawasan melekat sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dalam pemilihan umum. 

 

“Kita fokus pada tiga tujuan utama yaitu memastikan kelengkapan logistik, memeriksa kondisi dan keamanan gudang penyimpanan serta mencegah potensi manipulasi atau kecurangan terkait logistik pemilu,” kata Deden Kurniawan kepada wartawan, di Rangkasbitung, Senin (29/1/2024).

 

Menurutnya, pengawasan logistik pemilu 2024 dilakukan untuk mengecek kondisi fisik barang logistik seperti kotak suara, bilik suara, lem atau perekat, bolpoin, spidol kecil dan besar, bantalan coblos, paku dan benang, karet, kantong plastik ziplock, plastik selongsong, plastik besar, sedang, dan kecil, karet gelang, ID card, lebel identitas, surat suara, dan lainnya. 

 

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah dan kualitasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sistem keamanan dan kelayakan gudang juga menjadi sorotan utama tim pengawasan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi gudang CCTV, penjagaan, dan sistem pengunci gudang, guna memastikan bahwa logistik pemilu 2024 tetap terjaga dari potensi ancaman keamanan,” ujarnya.

 

Dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu, kata Deden, dia menemukan tempat penyimpanan kotak suara yang telah dirakit dan tempat penyimpanan surat suara yang telah dilakukan sortir lipat tidak terdapat palet atau pengganjal logistik. 

 

Sumber: