12 Perumahan Belum Serahkan Aset TPU
AKAM Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Pemukiman pada DPRKP Kabupaten Serang Muda Ferry Susanto saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin 22 Januari 2024.-AGUNG GUMELAR / TANGERANGEKSPRES.id-
"Harus ada pembagian porsinya dan sudah diberi pembatas, dan kita lihat juga pola ruangnya apakah sesuai atau tidak, jangan sampai lahan pertanian dipakai untuk TPU. Selain itu, harus ada akses masuknya juga jangan sampai ada TPU tapi tidak ada akses masuknya," tuturnya. (*)
Sumber: