Bawaslu Banten Tertibkan 42 Ribu APK Tak Sesuai Aturan

Bawaslu Banten Tertibkan 42 Ribu APK Tak Sesuai Aturan

Sejumlah petugas Bawaslu Banten, Bawaslu Kota Serang, dan Satpol PP menertibkan APK yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 30, Kota Serang, Rabu (10/1).--

Sumber: