Bawaslu Banten Tertibkan 42 Ribu APK Tak Sesuai Aturan
Reporter:
Syirojul Umam|
Editor:
Endang Sahroni|
Kamis 11-01-2024,13:58 WIB
Sejumlah petugas Bawaslu Banten, Bawaslu Kota Serang, dan Satpol PP menertibkan APK yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 30, Kota Serang, Rabu (10/1).--
Sumber: