Surat Suara Mulai Dilipat, Tahap Awal DPRD Banten, Pemilihan Presiden Berikutnya
MENUNJUKKAN SURAT SUARA RUSAK : Tim pelipatan dan sortir dari KPU Kabupaten Serang, menunjukkan surat suara yang rusak kepada wartawan di gudang logistik, Kecamatan Ciruas, Selasa (19/12).-Agung Gumelar/ Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES - Surat suara untuk caleg DPRD Provinsi Banten sudah sampai di KPU Kabupaten Serang. Suara suara itu saat ini sedang dilakukan pelipatan dan sortir di gudang logistik di Kecamatan Ciruas, Selasa (19/12). Surat suara yang masuk ke gudang logistik, 1.252.221 Surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pelipatan dan sortir surat suara sudah dilakukan sejak Senin 18 Desember 2023, dan ditemukan ada 10 surat suara yang rusak. Untuk surat suara yang rusak, pihaknya akan melaporkan kepada KPU Provinsi Banten, untuk selanjutnya disampaikan ke KPU Pusat agar ada pergantian surat suara.
"Progres hasil pelipatan surat suara dan sortir, yang kami lakukan dari kemarin sudah mencapai 161.500 lembar surat suara. Kemudian, sudah ada ditemukan sebanyak 10 lembar surat suara yang rusak," katanya kepada wartawan di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas.
Abidin mengatakan, surat suara yang dilipat dan disortir antara lain DPRD Provinsi Banten Serang A sebanyak 894, dan DPRD Provinsi Serang B sebanyak 452.127. Selama satu Minggu, proses pelipatan surat suara akan dilakukan dengan mengerahkan tim sebanyak 70 orang.
"Total keseluruhan surat suara yang kita lipat dan sortir, ada 1.252.221 ini sudah plus yang dua persen. Seminggu proses pelipatannya, dengan dibantu oleh tim kami berjumlah 70 orang, semoga berjalan lancar," ujarnya.
Dikatakan Abidin, surat suara yang diterima KPU Kabupaten Serang telah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan dipastikan tidak ada lebih. Selanjutnya, apabila setelah melakukan pelipatan dan sortir, ternyata masih ada surat suara yang rusak maka perlu ada penggantinya.
"Surat suara yang rusak akan kita catat, sementara ini ditemukan ada 10 yang rusak, apabila kedepannya masih ada tentu akan kita sampaikan untuk diganti. Saya pastikan, surat suara ini sudah sesuai dengan jumlah yang kita ajukan sesuai DPT yang ada di TPS, tidak ada lebihnya," ucapnya.
KPU Kota Serang juga mulai melakukan proses pelipatan dan memilah surat suara untuk calon legislatif Kota Serang. Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menjelaskan, untuk petugas pelipat suara, melibatkan pihak ketiga dengan jumlah surat suara sebanyak 519.113 lembar.
"Hari ini (kemarin) melakukan proses sortir lipat untuk surat suara caleg DPRD Banten dapil satu atau dapil Kota Serang dengan jumlah surat suara 519.113 lembar," kata Ade di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Selasa (19/12).
Ade menuturkan, saat ini KPU Kota Serang baru menerima surat suara untuk DPRD Banten daerah pemilihan (Dapil) Kota Serang. "Yang datang ke Kota Serang baru surat suara caleg DPRD Banten dapil satu, yang lainnya belum. Untuk pelipatan melibatkan pihak ketiga, sebenarnya pihak profesional ini didatangkan dari Jakarta," tuturnya.
Selama proses pelipatan kertas suara ini, kata Ade, petugas pelipatan kertas suara menemukan dua surat suara yang cacat atau rusak. "Kemudian ada beberapa yang kita temukan surat suara cacat atau rusak, itu baru dua lembar surat suara. Nanti kita hitung ya total kemudian ada berapa yang rusak," katanya.
Dua surat suara yang rusak tersebut diduga akibat terpotong dan juga potongan yang tidak sesuai. Sehingga, KPU menyatakan surat suara tersebut cacat. "Sudah ditemukan yang rusak itu terbelah patah, yang satu lagi ada lebihnya surat suaranya potongannya tidak pas itu kategori rusak," ucapnya.
Tahun ini, KPU Kota Serang akan menggunakan 9.397 kotak suara, setiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan mendapatkan lima kotak suara, sedangkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) mendapatkan dua kotak suara.
"Kotak suara sebanyak 9.397. Peruntukannya lima dikali 1.877 TPS ditambah dengan dua kotak suara untuk tiap PPK yang jumlahnya enam kecamatan di Kota Serang," kata Ade.
Sumber: