Ekstasi Minion Kelas Wahid Rp 600 Miliar

Ekstasi Minion Kelas Wahid Rp 600 Miliar

JAKARTA-Warga Cipondoh, Kota Tangerang Muhamad Zulkarnain telah tewas ditembak polisi. Ia merupakan bandar besar narkotika jenis sabu. Rencananya, ia akan menukar sabu 2 kg yang dibawanya dengan dengan pil ekstasi. Belum sempat menukar, rencana tersebut terendus polisi. Sebanyak 1,2 juta pil ekstasi kelas wahid asal Belanda senilai Rp 600 miliar, disita polisi. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan dalam kasus tersebut polisi menangkap tiga tersangka, Liu Kit Tjung alias Acung, Muhamad Zulkarnaian dan Erwin Afianto. Zulkarnain tertembak mati dalam proses penangkapan tersebut karena melakukan perlawanan di Cipondoh, dua hari lalu. Dari tangan Zulkarnain, polisi menyita 2 kg sabu-sabu. Masuknya pil ekstasi itu, dikendalikan Aseng, yang saat ini masih menghuni Lapas Nusakambangan sebagai terpidana 15 tahun dalam kasus narkotika. Sebanyak 1,2 juta butir ekstasi yang dikirim dari Belanda itu, sebelumnya disimpan di sebuah gudang yang terletak di Jalan Kalibaru, Paku Haji, Kabupaten Tangerang. Aseng yang memesan ekstasi menukarnya dengan sabu, untuk sepuluh bungkus ekstasi akan ditukar dengan 2 kg sabu. “Pertukaran sabu dengan ekstasi ini baru sekali ini ditemukan,” jelas Kapolri. Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, dengan jumlah ekstasi mencapai 1,2 juta pil plus bisa dipecah menjadi dua, maka dengan penggagalan penyelundupan ini jumlah korban jiwa yang diselamatkan mencapai 2,4 juta jiwa. “Harga ekstasi ini juga fantastis bisa mencapai Rp 600 miliar,” ujarnya. Dengan jumlah barang bukti yang begitu besar, maka Polri akan berupaya untuk memusnahkan narkotika tersebut secepatnya. Hal tersebut ditujukan agar tidak disalahgunakan. “Penjagaan narkotika ini juga diperketat,” ungkapnya. Rencananya, ekstasi ini akan dimusnahkan bersamaan dengan sabu satu ton. Masih dipilih tempat terbaik antara Ancol dengan Monumen Nasional. “Yang pasti, saya warning jangan ada yang menyalahgunakan,” tegas Tito. Pengungkapan penyelundupan ekstasi sebanyak 1,2 juta butir menuntun Polri pada fakta baru. Sebanyak 1,2 juta pil ekstasi itu berbentuk kartun minion dalam film Despicable Me dimungkinkan untuk memperluas pasar narkotika pada anak-anak. Hingga saat ini belum diketahui melalui jalur mana ekstasi ini masuk ke Indonesia, sebab sindikat ini merupakan jaringan terputus. Pantauan Jawa Pos (grup Tangerang Ekspres), ekstasi tersebut memang dicetak dengan gambar kartun minion. Dalam salah satu bungkus, ekstasi itu salah satu sisinya berwarna hijau dan sisi lainnya pink. Ekstasi yang lain, kendati berbentuk sama namun warnanya berbeda, dengan warna kuning dan biru bersisihan. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, memang 1,2 juta pil ekstasi ini berbentuk minion. Kendati belum ada indikasi untuk dipasarkan ke anak-anak, namun tentu perlu untuk diantisipasi. “Kami akan memberikan masukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait ini,” ujarnya. Biasanya, narkotika yang didistribusikan ke anak-anak itu berbentuk jelly. Kalau yang ini justru dimiripkan seperti permen atau malah vitamin C. “Jenis minion semacam ini asalnya dari Belanda, kita mengetahuinya karena Belanda melegalkan narkotika,” terangnya. Salah seorang penyidik Dittipid IV Bareskrim menyebutkan bahwa ekstasi minion ini merupakan narkotika kelas wahid. Bahkan, bila dipegang secara langsung, tanpa menggunakan sarung tangan akan terasa panas. “Ini salah satu ciri ekstasi dengan kualitas yang baik,” ujarnya. Karena kualitasnya itu pula, ekstasi ini bisa dipecah untuk melipatgandakan keuntungan. Setiap butirnya setidaknya bisa dipecah menjadi dua butir ekstasi dengan kualitas standar. “Tentunya menjadi lebih berbahaya lagi,” ungkapnya. Eko manambahkan, bandar memahami bahwa Indonesia merupakan pangsa pasar narkotika yang besar dengan jumlah pengguna diprediksi mencapai 5 juta orang. Kondisi tersebut ditambah dengan begitu luasnya wilayah Indonesia. semakin mengkhawatirkan juga dengan begitu mudahnya merekrut warga Indonesia. “Orang Tiongkok itu kalau direkrut minta gajinya Rp 40 juta. Tapi, orang Indonesia ini hanya dibayar Rp 6 juta dan Rp 10 juta sudah mau membawa narkotika. Semacam inilah yang juga menjadi masalah,” ungkapnya. Dalam penangkapan tersebut juga diketahui, sebenarnya ada rencana tukar narkotika antara bandar. Saat ini Bareskrim berupaya memastikan bagaimana jalur masuk dari ekstasi. Dia mengatakan pengendali peredaran yang merupakan narapidana salah satu lapas di Nusakambangan bernama Aseng. Aseng ini yang mengetahui bagaiamana jalur narkotika itu. “Masalahnya, Aseng ini sedang dalam proses bon. Rencananya akan diperiksa di Nusakambangan,” ungkapnya. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, pengungkapan 1,2 juta pil ekstasi ini merupakan kerjasama antara Polri dengan Bea Cukai. Tentunya, kerjasama kedua lembaga perlu untuk ditingkatkan. “Mengingat narkotika ini kejahatan transnational atau lintas negara, tentu semua lembaga harus bersama,” ujarnya. Dia mengatakan, harga narkotika yang lebih dari setengah triliun itu tentu membuat bandar memiliki kemampuan lebih. Karenanya, sebagai bentuk dukungan, Kementerian Keuangan akan memprioritaskan pengajuan anggaran dari Polri dan BNN. Khususnya untuk pemberantasan narkotika. “Tak hanya itu, karena Polri sudah memberi penghargaan anggotanya, maka Kemenkeu juga akan secepatnya memberi penghargaan pada personel Ditjen Bea Cukai yang terlibat pengungkapan narkotika,” ujarnya. (jpg/bha)

Sumber: