Rentan Terkena Masalah Sosial
TANGERANG – Ribuan warga Kota Tangerang yang berprofesi sebagai guru agama belum mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Keberadan mereka tersebar di pondok pesantren, madrasah swasta serta sekolah umum lainnya. Besarnya tenaga pendidik agama yang belum mendapatkan proteksi, rentan terkena permasalahan sosial. Risiko sosial bisa terjadi pada mereka kapan saja. Pihak keluarga akan menanggung biaya sendiri bila si pekerja mengalami musibah. Sehingga berpotensi menambah jumlah keluarga miskin. Meski Kementerian Agama sudah menandatangani kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, namun belum ada realisasi untuk mengikutsertakan pekerja non-PNS menjadi peserta BPJS. “Kami tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai iuran kepesertaan pengasuh pondok pesantren, pegawai dan guru honorer di lingkungan Kemenag, marbot serta guru di Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) dan Taman Kanak Kanak Al Quran (TKQ),” terang Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, Dedi Mahfudin disela acara Musabah Qiroatul Kutub (MQK) tingkat Kota Tangerang, Selasa (1/8). Namun tambah Dedi, ia akan melakukan kerjasama dengan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Untuk merancang strategi agar bisa membiaya kepesertaan pekerja non-PNS. “Kami berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang bersedia membayarkan iuran kepesertaan selama 3 bulan bagi 60 peserta. Masing-masing untuk ustaz, guru honorer, pengasuh Ponpes dan marbot,” ujar Dedi. Karena tidak memiliki anggaran khusus, peserta penerima diberi pilihan untuk melanjutkan atau tidak. “Kami akan terus bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberi motivasi dan dorongan supaya kepersertaan diteruskan,” katanya. Ia bergharap, program ini bisa disambut dan disikapi positif berbagai pihak. Seperti pengelola pesantren dan Pemkot Tangerang supaya para mereka menjadi lebih sejahtera. “Jumlah iurannya tidak besar. Hanya Rp16.800 setiap bulan,” tutur Dedi. Sedangkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Irwan Ibrahim menjelaskan, program perlindungan jaminan sosial yang ditawarkan pemerintah memberikan banyak manfaat. “Bila peserta sakit karena kecelakaan, maka biaya pengobatannya ditanggung tanpa batas sesuai kebutuhan medis,” ungkap Irwan. Bila peserta meningal dunia, ahli waris akan menerima santunan Rp24 juta. Termasuk memberikan beasiswa bagi anak dari keluarga peserta yang masih bersekolah. “Kami berharap, semua komponen masyarakat turut menyosialisasikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab keuntungan besar bisa dirasakan pesertanya,” tandas Irwan. (tam)
Sumber: