255 Relawan Pemadam Kebakaran Kecamatan Serpong Dibentuk

255 Relawan Pemadam Kebakaran Kecamatan Serpong Dibentuk

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 255 Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kecamatan Serpong dibentuk. Pembentukan dilaksanakan di Gedung Serbaguna BSD Sektor 1.3 Serpong, Selasa 24 Oktober 2023. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Bany Khosyatulloh mengatan, ada 255 Relawan Pemadam Kebakaran yang dibentuk se-Kecamatan Serpong. "Sampai saat ini kita sudah punya 1.798 Redkar di 6 Kecamatan, tinggal Setu yang belum kita bentuk Redkar," ujarnya, Selasa 24 Oktober 2024. Bany menambahkan, pihaknya memiliki target membentuk 3.966 Redkar dan jumlah tersebut sesuai dengan jumlah RT yang ada di Kota Tangsel. "Target kita tahun ini lebih dari 50 persen dari jumlah RT yang kita bentuk Redkar di 7 kecamatan," tambahnya. Menurutnya, pembentukan Redkar adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasai 23 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 4 Tahun 2015 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 101 Tahun 2022 tentang Tata Cara Perekrutan, Pembentukan dan Tata Kerja Redkar. "Serta untuk meningkatkan Kesiapsiagaan, Pencegahan Bahaya Kebakaran serta pencapaian Respon Time (waktu tanggap) dalam Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Wilayah Kota Tangsel," jelasnya. Bany menuturkan, tujuan dilaksanakan Redkar adalah sebagai salah satu media komunikasi dan informasi bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam mencegah dan membantu terjadinya kebakaran di wilayah Kota Tangsel. Sehingga dapat meminimalisir sebelum terjadi kebakaran besar, maka Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mempunyai tugas untuk melakukan perekrutan, pembinaan dan pelatihan relawan pemadam dari masing-masing 54 kelurahan 7 Kecamatan di Kota Tangsel yang tertuang dalam peraturan yang ada. "Sehingga tercapai respon time 15 menit dalam penanganan kebakaran. Juga membangun sistem ketahanan kebakaran lkngkungan (SKKL) di wilayah setempat," tutupnya. Sementar itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam menjadi Redkar adalah wujud konkrit berjasama antara DPRD dan Pemkot terkait kebakaran. "Redkar ini adalah orang-orang pilihan dan tidak semua orang mau menjadi relawan. Kebakaran ini tanggung jawab bersama," singkatnya. Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, masyarakat yang bergabung dengan redkar diperlukan semangat dan kesukarelaan. "Redkar tentunya ingin berkontribusi langsung ditengah masyarakat untuk antisipasi masalah kebakaran," ujarnya. Pilar menambahkan, di wilayahnya permukiman tidak jauh beda dengan DKI Jakarta. Yakni banyak perkampungan dan perumahan yang cukup padat, sehingga risiko terjadinya kebakaran cukup besar. "Redkar ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada masyarakaf, minimal mereka tidak menjadi penyebab terjadinya kebakaran," tambahnya. Menurutnya, diperlukan sosialisasi oleh Redkar kepada masyarakat dan bila hanya mengandalkan petugas damkar tentu kesulitan untuk menyampaikan bahaya kebakaran. "Redkar contohnya bisa memberitahu masyarakat kalau pulang kampung diharapkan peralatan listrik dicabut dari colokon listrik, charger HP kalau sudah tidak dipaki dicabut dari colokan dan lainnya," jelasnya. (*) Reporter : Tri Budi Editor : E. Sahroni

Sumber: