Trantibum Copot Ratusan APK dan APS Pemilu 2024

Trantibum Copot Ratusan APK dan APS Pemilu 2024

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 345 alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) berupa baliho, spanduk, bendera dan banner di jalan raya wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, dicopot. Camat Kemiri Hendarto, melalui Kepala Seksi (Kasi) Trantibum dan Linmas Kecamatan Kemiri Asep Rohimat mengatakan, melaksanakan penertiban APK dan APS berupa baliho, spanduk, bendera dan banner tidak berizin beberapa pekan lalu. "Kami melaksanakan penertiban APK dan APS berupa baliho, spanduk, bendera dan banner bersama Panwaslu Kecamatan Kemiri, di wilayah Kecamatan Kemiri," tuturnya, kepada TangerangEkspres.co.id, Selasa, 17 Oktober 2023. Dijelaskan Asep Rohimat, pelaksanaan penertiban APK dan APS berupa baliho, spanduk, bendera dan banner bersama Panwaslu Kecamatan Kemiri, mengacu terhadap Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, tentang Kampanye Pemilihan Umum. "Dan tentunya, mengacu juga terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum," jelasnya. Adapun lokasi penertiban, lanjutnya, dilaksanakan di Jalan Raya Kemiri-Simpang 3 kendal, Jalan Raya Ranca Labuh-Kemiri, Jalan Raya Insinyur Sutami Lontar-Cileles dan Jalan Raya Kemiri-Klebet. Asep Rohimat menambahkan, jenis-jenis APK dan APS yang ditertibkan meliputi sebanyak 45 baliho, 27 spanduk, 33 bendera dan 240 banner. Ketua Panwaslu Kecamatan Kemiri Syaripudin menambahkan, pihaknya pun mencopot alat peraga sosial yang mengandung pencitraan diri dan karakteristik. (*) Reporter: Zakky Adnan

Sumber: