Rawan Korupsi Jual Beli Jabatan, Dewan Ingatkan BKPSDM Jangan Terpengaruh

Rawan Korupsi Jual Beli Jabatan, Dewan Ingatkan BKPSDM Jangan Terpengaruh

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Jual beli jabatan pada proses open bidding, promosi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), rawan terjadi korupsi gratifikasi yang membuat seleksi pejabat tidak sehat. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baehaqi mengingatkan, kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, agar tidak terpengaruh dengan besaran uang yang tawarkan oleh oknum yang menginginkan posisi jabatan. Eki mengatakan, BKPSDM Kabupaten Serang mempunyai kendali penuh atas open bidding, promosi dan mutasi serta dapat memindahkan dan memberi sanksi kepada ASN. Sehingga, diwajibkan untuk netral tidak ada keberpihakan kepada siapapun, dan jangan sampai ada intervensi yang dilakukan dari luar untuk bisa mendapatkan jabatan strategis. "Kepada BKPSDM Kabupaten Serang, saya sampaikan jangan pernah terpengaruh dengan iming-iming jumlah uang besar dari orang yang mau mendapatkan jabatan tinggi. Karena, akan merusak dari pada tatanan yang memang sudah dilakukan atau sudah disusun secara normatif," katanya kepada wartawan saat diwawancarai wartawan di salah satu cafe di Kota Serang, Selasa (3/10). Eki mengatakan, sejauh ini belum ada jual beli jabatan pada proses open bidding, rotasi dan mutasi jabatan. Adapun pelaksanaannya, masih berjalan dengan baik dan pengawasannya juga dilakukan dengan ketat. "Melihat dari open bidding kemarin, saya rasa normatif sudah dilakukan, terkait mengenai korupsi diharapkan jangan sampai terjadi. Mudah-mudahan, yang dijadikan penilaian nanti berdasarkan normatif trackingnya," ujarnya. Dikatakan Eki, Inspektorat Kabupaten Serang diharapkan lebih meningkatkan pengawasan terhadap proses open bidding, mutasi dan rotasi yang rawan akan korupsi gratifikasi. Kemudian, melakukan pembinaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dapat meminimalisir korupsi gratifikasi di Kabupaten Serang. "Inspektorat harus lebih meningkatkan, pembinaan serta pengawasan terhadap sektor yang rawan terjadi korupsi. Jadi, kalau orang bicara mau korupsi minimalnya ruang geraknya dipersempit, supaya korupsi tidak terjadi," ucapnya. Reporter : Agung Gumelar Editor : Andy

Sumber: