Sidak, PJ Gubernur Banten Temukan Alamat Calon Siswa Fiktif

Sidak, PJ Gubernur Banten Temukan Alamat Calon Siswa Fiktif

SERANG - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri melalui jalur zonasi diakali dengan cara menumpang di kartu keluarga (KK). Dampaknya, peserta PPDB warga setempat tidak lolos seleksi secara sistem. Praktik curang ini harus diungkap melalui verifikasi ulang KK yang dijadikan syarat pendaftaran. Pj Gubernur Banten Al Muktabar memerintahkan pihak sekolah untuk memverifikasi kesesuaian KK peserta PPDB yang lolos jalur zonasi. Selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) apakah calon peserta tersebut sudah masuk KK dalam satu tahun terakhir. ”Memang sesuai dengan KK di situ, makanya kita akan cek kembali dan berkomunikasi dengan Disdukcapil,” ujar Al Muktabar saat Sidak ke rumah calon peserta didik yang lolos PPDB jalur zonasi di SMA Negeri 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023). Sebelumnya PJ Gubernur Banten melakukan sidak ke SMA Negeri 1 Kota Serang untuk melakukan pengecekan terhadap para pendaftar yang lolos jalur afirmasi dan zonasi. Selanjutnya, Al Muktabar melakukan verifikasi kembali ke rumah pendaftar. Ada empat sampel rumah calon peserta didik yang didatangi. Saat verifikasi lapangan ia merasa curiga. Pasalnya, dua calon peserta tidak ditemukan di lokasi tempat tinggal yang dijadikan alamat KK. Bahkan peserta didik tersebut tidak dikenali oleh RT setempat. ”Ada beberapa yang kita kunjungi (rumah pendaf- tar-red) tetapi orang itu tidak ada (di tempat),” kata Al Muktabar. Tak hanya itu, ia juga mengecek pendaftar yang lolos lewat jalur zonasi namun lebih cocok masuk lewat jalur afirmasi. Ia pun akan mencoba agar pendaftar bisa masuk afirmasi dan mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah. ”Tadi menemukan ada yang bisa lewat afirmasi karena tidak mampu orangtuanya. Ibunya sudah meninggal, bapaknya enggak ada dan tinggal sama tantenya. Nah, itu kemungkinan kita cek lagi karena kalau dia lewat afirmasi bisa dapat dukungan pembiayaan dan seterusnya,” terangnya. Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Kota Serang, Mohamad Najih mengatakan, tahun ini jumlah pendaftar mencapai 1.093 peserta. Pihak sekolah tidak mengetahui adanya calon peserta didik yang menumpang di KK orang lain. Tak hanya itu ia juga menegaskan bahwa pihaknya melalui tim verifikasi telah melakukan verifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti siswa harus terdaftar dalam KK selama satu tahun sebelum masa PPDB. ”Masalah KK tadi, memang di aturan diperbolehkan dengan waktu masa tenggang satu tahun sebelum PPDB, dan kami tim verifikasi kalau KK tidak ada barcode maka tidak akan terverifikasi, sehingga ada kalanya orang tua tua meminta rekomendasi dari dukcapil lagi,” katanya. Reporter : Sirojul Umam

Sumber: