Wali Kota Tangerang Dorong Tuntaskan Proses Hukum Penabrak Petugas Dishub

Wali Kota Tangerang Dorong Tuntaskan Proses Hukum Penabrak Petugas Dishub

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengapresiasi pihak Polres Tangerang Kota yang telah menaikkan status menjadi tersangka pada pelaku penabrak tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. pihaknya menyerahkan proses hukum yang ditangani pihak kepolisian. "Kita hormati ini. Proses hukum kita serahkan ke penegak hukum, ada Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan," kata Arief, Selasa (5/7/2023). Pihaknya mendorong proses hukum dalam kasus ini harus dituntaskan sesuai aturan yang berlaku. Dia menyebut, atas kelalaian tersangka dalam mengemudikan mobilnya hingga menabrak tiga pegawai Dishub yang tengah bertugas mengakibatkan Lukas serius hingga dilakukan operasi oleh pihak RSUD Kota Tangerang. "Korbannya kan kasian, dia lagi bertugas ditabrak, diterajang gitu coba," cetusnya. Ketika disinggung apabila adanya upaya dilakukan restoratif justice oleh kedua belah pihak, Arief tetap proses hukum ini diserahkan ke pihak kepolisian secara tuntas. "Pokoknya proses hukum ini harus dilakukan secara tuntas," tandasnya "Penabrak ini kan terindikasi akibat minuman keras. Ini juga lagi kita sidik juga si pelaku minumnya dimana," sambungnya. Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku kecewa terkait pengakuan kerabat pelaku penabrak tiga petugas Dishub Kota Tangerang merupakan pacar dari anaknya. “Saya juga nggak kenal sama pelaku. Tidak benar kalau yang nabrak itu pacar anak saya," tandas Arief. "Saya tanya anak saya juga cuma bilang itu kakak kelas di SD sama SMP, kan jauh banget. Sekarang anak saya sudah kuliah," tutupnya. Reporter : Abdul Aziz

Sumber: