Paripurna DPRD Lebak, Bupati Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

Paripurna DPRD Lebak, Bupati Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

TangerangEkspres.co.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan gambaran umum pelaksanaan kinerja Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna, Kamis (4/5/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak. Rapat paripurna kali ini beragendakan Penyampaian Nota Pengantar Bupati Lebak terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022. Bupati Itu menyampaikan, bahwa berdasarkan kerangka kebijakan RPJMD 2019-2024 maka pembangunan tahun 2022 diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang mendukung terwujudnya visi Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal. "Berdasarkan kerangka kebijakan RPJMD 2019-2024, maka tahun anggaran 2022 merupakan tahun anggaran keempat dalam pelaksanaan pembangunan jangka menengah di Kabupaten Lebak. Pembangunan difokuskan pada infrastruktur dan suprastruktur sebagai upaya mewujudkan Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal yang merupakan kontekstualisasi dari visi RPJMD tahun 2019-2024," jelas Iti saat menyampaikan nota pengantar LKPJ. la pun mengatakan bahwa beberapa indikator pembangunan di Kabupaten Lebak menunjukan kinerja positif pada tahun 2022 diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami kemajuan, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang meningkat signifikan, angka kemiskinan di Kabupaten Lebak mengalami penurunan, dan juga pendapatan perkapita Kabupaten Lebak yang meningkat. Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak M. Agil Zulfikar selaku pimpinan rapat menyampaikan, LKPJ yang disampaikan selanjutnya akan dinilai dan dievaluasi oleh DPRD Kabupaten Lebak guna perbaikan dan penyempurnaan langkah pemerintah daerah ke depan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. "DPRD akan menilai dan mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah secara umum untuk kemudian diberikan catatan dan rekomendasi atas apa yang telah dicapai demi perbaikan dan penyempurnaan langkah pemerintah daerah ke depan dalam melaksanakan pembangunan," ucap Agil. Setelah disampaikannya Laporan SV Keterangan Pertanggungjawaban oleh Bupati Lebak, selanjutnya DPRD Kabupaten Lebak akan melaksanakan rapat pembahasan LKPJ antara panitia khusus dewan bersama perangkat.(Fad)

Sumber: