Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kota Tangerang Memprihatinkan, Wali Kota Arief Nyatakan Perang terhada

Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kota Tangerang Memprihatinkan, Wali Kota Arief Nyatakan Perang terhada

TangerangEkspres.co.id - Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat. Sehingga perlu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa dan komitmen bersama untuk melaksanakan pencegahan peredaran narkoba di tengah masyarakat Kota Tangerang. Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah saat Sosialisasi Kepemudaan tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja yang digelar di Gedung Pemuda Kreatif Hub Jalan Dimyati, Kota Tangerang, Rabu, 22 Februari 2023. “Narkoba merupakan musuh kita bersama dan pemerintah Indonesia telah mencanangkan perang terhadap narkoba. Hal ini memerlukan dukungan dari pemuda, terutama dukungan informasi sehingga ruang gerak para pengedar dapat dipersempit untuk kemudian dihilangkan,” ujar Arief dalam sambutannya melalui daring. Arief menjelaskan, Pemkot Tangerang telah menunjukkan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, dengan memfasilitasi berbagai kegiatan terkait bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota. Arief menyatakan, pencegahan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dimana ruang lingkup yang diatur dalam Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Permendagri No. 12 Tahun 2019. Seperti pencegahan, antisipasi dini, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi, kerjasama, pelaporan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan dan sanksi. Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya juga sangat membahayakan masyarakat di Kota Tangerang. “Sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanganan secara sistematis dan terstruktur,” tukasnya. Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang menambahkan, penanganan narkoba ini tidak bisa ditangani sendiri-sendiri, diperlukan kolaborasi semua elemen masyarakat. Menurut dia, sosialisasi ini tidak hanya peningkatan pengetahuan tentang bahaya narkoba, tetapi juga dilanjutkan dengan penggiat, yang nantinya menjadi lebih aktif untuk melaporkan bila ada peredaran dan penyalahgunaan bahaya narkoba. "Penanganan bahaya narkoba dibutuhkan peran aktif masyarakat. Lebih aktif untuk melaporkan bila ada peredaran dan penyalahgunaan bahaya narkoba," katanya. Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan berharap, adanya gerakan dari para pemuda di Kota Tangerang untuk pencegahan bahaya narkoba. “Saya berharap generasi muda ini menjadi subjek, bukan objek dalam upaya penanganan bahaya narkoba ini. Dengan kegiatan seperti insya Allah ke depan bisa menyelamatkan dan melindungi generasi muda kita,” katanya. (*) Reporter: Abdul Azis Editor: Sutanto Ibnu Omo

Sumber: