Kenaikan Pajak Tembakau Bisa Jadi Solusi
Komite Nasional Kajian Obat dan Farmakoterapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Masfar Salim sepakat jikalau pajak cukai tembakau dinaikkan. Dengan begitu, harga rokok pun pastinya akan naik.Adapun usulan pajak tembakau dinaikkan datang dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kenaikan pajak itu dipandang untuk mengendalikan penggunaan tembakau. "Secara pribadi, menurut saya bisa jadi solusi. Perokok-perokok itu kelompok orang yang ekonominya lemah," ujar Masfar saat dihubungi JawaPos.com, Senin (24/7). Selain yang ekonominya lemah, terdapat fakta bahwa banyak anak-anak yang sudah berani merokok. Dengan uang jajan yang diberikan, mereka bisa mudah membeli sebatang rokok di kisaran harga Rp. 1000 rupiah. Bahkan, anak SD pun kata Masfar, banyak yang merokok. "Di jalan-jalan, pulang sekolah anak SD kumpul, banyak merokok," mirisnya. Namun diharapkan kenaikan cukai tembakau yang berimplikasi kepada harga rokok, beberapa persen bisa diberikan ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, sebagian besar pengobatan penyakit yang ditanggung BPJS itu akibat rokok. "Tapi dengan dinaikan harga rokok, pajak naik, tapi uang-uang itu disetorkan ke BPJS," pungkas Masfar.(dna/JPC)
Sumber: