Pedagang di Bahu Jalan Sepatan akan di Relokasi

Pedagang di Bahu Jalan Sepatan akan di Relokasi

TANGERANG -- Petugas Trantib mendata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Hasil pendataan sementara, sebanyak 70 pedagang yang berjualan di bahu jalan di alamat tersebut. Camat Sepatan Mohamad Supriyatna menjelaskan, pendataan yang dilaksanakan petugas Trantib Kecamatan Sepatan, untuk menindaklanjuti hasil rapat dirinya dengan Asisten Daerah (Asda) satu Kabupaten Tangerang, di Puspemkab Tangerang, pada pekan lalu. "Rencana, ke depannya akan ada penertiban pedagang yang jualan di bahu jalan untuk di relokasi ke tempat yang disediakan. Khususnya di Sepatan, ini rencana yang sempat tertunda," kata Mohamad Supriyatna, kepada wartawan, Kamis (27/10). Mohamad Supriyatna menuturkan, rapat dengan Asda satu pada waktu itu, pun diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain dan Perumdam Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR). "Jadi, persoalan PKL ada di beberapa kecamatan juga," jelasnya. Dalam waktu dekat, lanjutnya, Asda satu akan kembali menyelenggarakan rapat lanjutan. Jadi menurutnya, dia belum bisa menjelaskan mulainya waktu penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan. Supriyatna berharap, seluruh pedagang dapat bersikap kooperatif atau dapat bekerja sama baik dengan pemerintah untuk menanggulangi salah satu persolan klasik, diantaranya kemacetan. "Jadi, nanti kalau tiba datang waktunya penertiban, pedagang bisa sukarela merapihkan lapak dagangannya sendiri. Dan dapat menempati tempat yang semestinya," harapan Supriyatna. (zky)

Sumber: