Divhubinter Polri Kumpulkan Kapolres Perbatasan di BSD, Bahas Kejahatan Lintas Negara
TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengumpulkan sejumlah Kapolres di perbatasan Indonesia di BSD. Tepatnya di Hotel Santika BSD City, Kota Tangsel, Rabu, 26 Oktober 2022. Hal ini dilakukan untuk membahas kejahatan internasional di perbatasan bersama kepolisian sejumlah negara tetangga seperti polisi Malaisya, Philipina, Singapura dan Timur Leste. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Khrisna Murti mengatakan, rakor membahas penanganan kejahatan internasional yang kerap terjadi. Seperti kejahatan narkotika, penyelundupan barang, hewan dan perdagangan manusia di perbatasan masing-masing negara. Menurut Khrisna, pencegahan dan penindakan hukum kejahatan lintas negara harus dilakukan bersama-sama antar polisi masing-masing negara. "Kita bicara pencegahan dan penindakan hukum kejahatan lintas negara, maka duduk bersama antara Polri dengan para atase polisi negara tetangga," ujarnya. Ke depan, sambung Krisna, penanganan kejahatan lintas negara harus dapat diselesaikan cukup ditingkat perbatasan antara masing-masing kepolisian. "Jadi tidak perlu masalahnya sampai ke Ibu Kota. Mereka (kepolisian negara tetangga-red) diberi akses dan kewenangan terbatas berkoordinasi dengan Polda-Polda yang mengelola perbatasan agar lebih cepat menyelesaikan masalah itu," ujar Wakil Kapolda Lampung ini dan Direskrimum Polda Metro Jaya ini. Khirsna menambahkan, dalam Rakor ini juga diharapkan dapat terbentuk kantor bersama antara kepolisian yang akan menangani kejahatan lintas negara secara bersama-sama. "Diharapkan dapat terbentuk kantor bersama, agar secara teknis bisa lebih cepat menangani kejahatan lintas negara." ungkapnya. Khrisna menegaskan, bahwa Polri dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional mengadakan Rakor untuk mengoptimalkan perannya dan terus mendukung serta membantu Badan Nasional Pengolah Perbatasan yang sudah terbentuk. Sementara itu Atase Kepolisian Nasional Timur Leste untuk Jakarta , Armando Monteiro mengatakan, Kepolisian Nasional Timor Leste dan Polri telah menandatangani dua MoU terkait kerjasama penanganan kejahatan antar negara. "Pertama penanggulangan dan pencegahan kejahatan lintas batas antara Kepolisian Nasional Timor Leste dengan Bareskrim Polri, yang kedua penanganan dan penanggulangan tindak kejahatan narkotika dengan BNN," ujarnya. Menurutnya, selama penanganan masalah tindak kejahatan lintas negara, koordinasi dan komunikasi berjalan baik "Ada 3 polres yang berbatasan langsung dengan Indonesia yaitu kita ada Polres Telu dengan Polres Maliana, Ovalima dengan Polres Malaka, dan Polres Okusi," ujarnya. (esa)
Sumber: