Program BSPS di Salembaran Jaya Belum Maksimal

Program BSPS di Salembaran Jaya Belum Maksimal

TANGERANG -- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, belum berjalan secara maksimal. Pasalnya, masih ada RLTH yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan program BSPS, karena masih terganjal dengan hak kepemilikan rumah dan tanah yang belum valid. Lurah Salembaran Jaya Ade Sunaryo mengatakan, program BSPS di wilayah kelurahan Salembaran Jaya masih terkendala dengan beberapa kriteria. Hal tersebut, menjadi salahsatu kendala dalam pelaksanaan program BSPS. "Di wilayah Salembaran Jaya, bisa dikatakan hampir semua lahan yang ada RTLH, justru bermasalah dengan kepemilikan tanahnya. Berbeda dengan wilayah lain, makanya terlihat banyak mendapatkan bantuan RTLH. Karena, keabsahan kepemilikan tanahnya valid,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, (4/10). Ade menambahkan, RLTH yang mendapatkan program BSPS harus memenuhi kriteria subjek penerima bantuan. Salahsatunya, harus memenuhi unsur persyaratan, seperti hak kepemilikan dan penguasaan tanah yang valid. RLTH di wilayah Salembaran Jaya, tetapi keberadaannya bukan di tanah kavling dan tidak bermasalah. "Supaya diketahui oleh seluruh aparatur, agar bisa memberikan keterangan kepada masyarakat. Tetapi, walaupun demikian, kita akan selalu tetap berusaha melakukan upaya-upaya yang maksimal,"paparnya. Ia menjelaskan, masyarakat diminta untuk bisa menyelesaikan administrasi RLTH, agar kedepannya tidak ada masalah. Karena, jika tidak diurus akan bermasalah kedepannya. "Kita tidak ingin ada masalah, maka itu masyarakat harus bisa menyelesaikan administrasinya agar RLTH bisa masuk dalam data dan tidak bermasalah,"ungkapnya. (ran)

Sumber: