Ketua DKM Tolak Teken Surat Musyawarah dengan Yayasan

Ketua DKM Tolak Teken Surat Musyawarah dengan Yayasan

TANGERANG -- Upaya penyelesaian perselisihan antara DKM Assalam dengan Yayasan Madinatul Ulum Al Islamiyah, terkait pembatasan akses keluar masuk yayasan melalui pintu gerbang masjid menemui titik terang. Akhirnya, DKM membuka tumpukan bata hebel yang awalnya sengaja dipasang untuk membatasi akses keluar masuk ke yayasan melalui masjid, Jumat (30/9). Pun begitu, Ketua DKM Assalam Dedi Amzah menolak menandatangani surat hasil rapat musyawarah yang tertulis bahwa, jalan menuju masjid dan yayasan tetap dibuka, tidak ditutup. Dedi mengatakan, sejatinya setiap Jumat selalu membuka pembatas jalan. Terkecuali pada hari-hari lain. Namun sejak adanya rapat musyawarah Jumat kemarin, pembatas jalan tak lagi dipasangnya. "Saya ga mau ambil pusing," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Minggu (2/10). Ditanya wartawan alasannya tidak menandatangani surat rapat musyawarah, Dedi mengatakan, pada waktu mendatang, akan kembali membatasi akses keluar masuk yayasan. Tujuannya, sesuai permintaannya agar yayasan membeli lahan lain sebagai akses keluar masuk khusus kepentingan yayasan. Terlebih, menurutnya, akses keluar masuk yayasan melalui pintu gerbang masjid sampai ke pinggir jalan bukan bagian dari lahan wakaf masjid. Menurutnya lagi, akses itu adalah tanah milik pribadinya. "Saya punya kwitansi jual-belinya. Dan yang bayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya. Kedepannya, dari sebatas kwitansi mau saya tingkatkan ke Akta Jual Beli (AJB), bahkan sertifikat, supaya lebih kuat legalitasnya," kata Dedi. Terpisah, Kepala Desa Karang Serang Slamet Riyadi mengatakan, akses keluar masuk ponpes melalui pintu gerbang masjid sudah normal seperti biasa untuk aktivitas. "Normal seperti biasa untuk aktivitas," ujarnya, saat dimintai tanggapannya. Sementara saat ingin dimintai tanggapannya, Ketua Yayasan Madinatul Ulum Al Islamiyah, Asrori belum menjawab pesan WhatsApp dan telepon dari wartawan. (zky)

Sumber: