Tak Bisa Berjalan Saat Kebakaran, 1 Orang Hangus Terbakar di Sepatan

Tak Bisa Berjalan Saat Kebakaran, 1 Orang Hangus Terbakar di Sepatan

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Satu rumah terbakar, di Kampung Pisangan Priuk, RT 03 RW 05, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (7/9/2022) itu, dilaporkan mengakibatkan Durasman bin Marwan (50), salah seorang penghuni rumah, tewas hangus terbakar. Kapolsek Sepatan AKP Suyatno menjelaskan, saat musibah kebakaran, korban sedang seorang diri di rumah. Sedangkan istri korban dan penghuni yang lain sedang tidak di rumah. "Istri korban, pun sedang sakit dan tinggal di rumah orang tuanya. Serta penghuni yang lain juga tidak ada di rumah," tutur Suyatno, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (8/9/2022). Menurut keterangan keluarga korban, korban sedang sakit saraf terjepit. Sehingga diduga korban tewas akibat terpanggang karena tidak dapat berjalan untuk menyelamatkan diri. "Meski begitu, kami masih melakukan pendalaman atas kejadian tersebut. Kami pun sudah memasang garis polisi di lokasi depan rumah yang terbakar," ujarnya. Suyatno menambahkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu malam. Warga yang berhasil memadamkan kebakaran. Setelah api padam, warga mendapati jasad korban di dalam rumah. (zky)

Sumber: