Camat Pasar Kemis Tutup Galian Tanah Milik Jaro

Camat Pasar Kemis Tutup Galian Tanah Milik Jaro

TANGERANG, TANGERANG EKSPRES.CO.ID-- Aktivitas galian tanah di Kampung Dadap Bubulak, RT 02 RW 02, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditutup Camat Pasar Kemis. Galian milik Jaro di kampung itu dinilai dilakukan tidak sesuai aturan yang telah disepakati. Penghentian aktivitas galian itu dilakukan langsung oleh Camat Pasar Kemis Sony Karsan, Selasa (23/8/2022). Kepada wartawan Sony menjelaskan, pihaknya bukan tidak membolehkan aktivitas usaha tersebut. Namun peraturan-peraturan yang berlaku wajib ditaati oleh pengelola galian tanah. "Saya selaku Camat Pasar Kemis bukannya tidak membolehkan. Tapi aturan-aturannya yang harus diikuti. Karena sudah ada komitmen antara pihak pengelola dengan masyarakat, bahwa penggalian hanya setengah sampai satu meter saja," jelasnya. Faktanya, disampaikan Sony Karsan, pengelola galian tanah menggali tanah lebih dari satu meter. Atau kedalaman mencapai kurang lebih antara tiga sampai empat meter. Oleh karena itu, dirinya didampingi Tim Satpol PP Kabupaten Tangerang dan kepala desa setempat, memberhentikan sementara aktivitas galian tanah tersebut. "Alhamdulillah, pengelola merespon apa yang kami perintahkan agar adanya penghentian," ucapnya. Dirinya menambahkan, sebelumnya pengelola sudah melakukan 'Cut and Fill' atau penggalian dan penimbunan tanah di lokasi tersebut dalam rangka ketahanan pangan. "Namun saat ini, Jaro Endung dan Jaro Said ada kekhilafan menggali tanah lebih dari 1 meter kedalamannya. Sekarang, sedang proses timbun lagi tanah yang digali lebih dari 1 meter," tutupnya. Di tempat yang sama, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang Rusnandar mengatakan, sudah meminta pengelola meratakan kembali tanah yang kedalamannya lebih dari satu meter. "Alhamdulillah, mereka (pengelola) kooperatif, langsung meratakan lagi tanah yang ke dalamannya lebih dari 1 meter," pungkasnya. (zky)

Sumber: