Kejari Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Kota Tangerang

Kejari Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan Jaksa masuk sekolah (JMS) dengan tema 'Kenakalan Remaja dan Kaitannya dengan Hukum' di SMAN 2 Kita Tangerang, di Jalan TMP Taruna Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang, Senin (8/8). Kepala Seksi intelijen, Raden Bayu Probo Sutopo menyampaikan dalam apel pagi yang dilaksanakan di pelataran SMAN 2 Kota Tangerang tentang pentingnya disiplin dalam diri dan tanggungjawab sebagai siswa. Dikatakan Bayu, pelajar harus dapat mengembangkan kemampuan diri khususnya dalam bidang intelektual dan norma sopan santun "Tidak hanya di bidang akademis namun juga di bidang intelektual khususnya dalam hal norma sopan santun," ucap Bayu saat menjadi pembina upacara di SMAN 2 Kota Tangerang., Senin +8/8/2022). Bayu menuturkan, pihaknya merasa prihatin terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa saat ini. Hampir sebagian generasi muda yang masih tercatat sebagai pelajar sudah tidak dapat menghargai tugas dan peran seorang guru. "Saya katakan itu, karena keprihatinan ini terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa saat ini bisa dibilang sudah sangat mengkhawatirkan," tandasnya. Oleh karena itu, kata Bayu, jajaran intelejen Kejari Kota Tangerangmelaksanakan monitoring dan pengamanan serta penggalangan pelaksanaan penyuluhan hukum dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Kota Tangerang. Dikatakan Bayu, kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tidak hanya melakukan tugasnya dalam hal penindakan, tetapi ada peran Kejaksaan untuk melakukan pencegahan agar tidak banyak lagi pelajar yang menjadi pelaku bahkan korban kejahatan. Bayu memaparkan, banyak jenis kenakalan remaja yang biasa dilakukan pelajar, seperti seks bebas, penyalahgunaan narkotika, dan tawuran antar pelajar serta banyak perilaku dan juga penyimpangan sosial yang bersumber dari media sosial serta perilaku kejahatan lainnya yang dilakukan remaja. Perilaku itu sebagai pelanggaran hukum yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. "Banyak remaja yang melakukan tindak pidana. Kegiatan ini salah satu upaya pencegahan agar pelajar khususnya di Kota Tangerang untuk tidak terlibat aksi atau tindakan kriminal yang sedang marak terjadi seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran ataupun kenakalan remaja yang lain," paparnya. Bayu mengimbau pelajar dalam menggunakan perangkat teknologi seperti gawai maupun laptop secara positif dan bermanfaat bagi dirinya. Bayu juga menyinggung pelajar SMAN 2 Kota Tangerang saat mengikuti apel pagi ditemukan ketidakdisiplinan yang dilakukan pelajar. Pihaknya akan terus melakukan pembinaan secara berkala terhadap pelajar di Kota Tangerang sehingga dapat menumbuhkan kedisiplinan diri dan menghasilkan bibit-bibit generasi muda yang terbaik di Kota Tangerang. "Kita upayakan terus melakukan pembinaan hukum secara berkala di tingkat pelajar di Kota Tangerang ini," imbuhnya. Dia menambahkan, dalam kegiatan Jaksa masuk sekolah ini pihaknya memberikan cinderamata untuk para pelajar SMAN 2 Kota Tangerang peserta yang mengikuti Penyuluhan tersebut.(raf)

Sumber: