Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Wujudkan Bebas Korupsi

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Wujudkan Bebas Korupsi

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, terus menggencarkan sosialiasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) melalui Road Show di Wilayah hukumnya. Kombes Pol Zain mengatakan, sosialisasi dilakukan bersama dengan forum komunitas pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda wilayah. "Ini kali ke-4 sosialisasi zona Integritas yang terfokus di wilayah hukum Polsek Teluknaga," kata Zain, Kamis, (28/7) Zain menjelaskan bahwa zona integritas merupakan wujud nyata reformasi birokrasi di instansi Polri, dalam rangka peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan publik. Menurutnya, saat ini berbagai pelayanan di Mapolres Metro Tangerang Kota hampir seluruhnya sudah berbasis Informasi Tekhnologi (IT). "Road show Zona Integritas ini, Alhamdulilah saya dapat bertemu dan bertatap muka langsung dengan para tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya," ucap Zain. Zain menuturkan, pihaknya akan semakin berkomitmen untuk membangun zona integritas menuju wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dia menyebutkan, pembangunan Zona Integritas ini sudah di canangkan Kapolri sudah sejak tahun 2020 lalu. Di tahun 2022 ini pihaknya terus melakukan penguatan. "Untuk mewujudkan itu semua tidak sepenuhnya personil Polri yang dituntut, kami juga memerlukan dukungan dan peran serta seluruh lapisan masyarakat agar penguatan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi semakin dapat tercapai," paparnya. Zain menguraikan, dalam perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan perubahan lingkungan strategis baik global, regional maupun secara nasional, pihak kepolisian memiliki banyak tantangan yang semakin berat, maka perlu adanya komitmen yang sungguh-sungguh, terutama memanfaatkan informasi teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik lebih baik lagi. Zain menambahkan, pelayanan secara online yang disediakan Mapolres Metro Tangerang Kota untuk masyarakat, selain call center 110, pihaknya memperkuat dengan m3nyediakan pelayanan pengaduan melalui nomer WhatsApp di nomer 0822-11-110-110. "Laporkan setiap permasalahqn yang terjadi melalui nomer tersebut," imbuhnya. Dia menambahkan, Mapolres Metro Tangerang Kota telah memberikan kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan dengan sistem berbasis online diantaranya, pelayanan SKCK, SPKT, SIM Keliling, Nomer Pengaduan Masyarakat, SP2HP Online dan mengetahui hasil perkembangan penyidikan termasuk di setiap pelayanan sudah terintegrasi baik dengan pihak perbankan, Pengadilan Negeri, maupun stakeholder terkait. "Semua pelayanan sudah berbasis sistem online, ini kemudahan peningkatan kualitas dalam melayani masyarakat," pungkasnya (raf)

Sumber: