Di Kota Serang, 56 Peninggalan Belum Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Di Kota Serang, 56 Peninggalan Belum Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Hingga saat ini 56 peninggalan yang ada di Kota Serang belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal itu dikarenakan minimnya anggaran sekaligus harus dilakukan pengkajian secara mendalam. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin dalam Kegiatan Ekspose Penetapan Cagar Budaya di Hotel Flamengo, Kota Serang, Senin, 18 Juli 2022. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Alpedi, dan tamu undangan lainnya. Nanang mengatakan, saat ini ada 58 yang diduga cagar budaya di Kota Serang. Namun baru dua yang sudah ditetapkan, yakni Gedung Juang 45 dan Rumah Tahanan Kelas IIB Serang. "Tahun ini baru dua, rencananya bertahap dari tahun ke tahun," katanya. Ia menjelaskan, banyaknya cagar budaya yang belum ditetapkan lantaran minimnya dukungan anggaran. Selain itu juga dibutuhkan kajian yang mendalam untuk menetapkan hal tersebut. "Dukungan anggaran pasti tapi paling penting tim ahli harus mengkajinya historis dari purbakalaan, sosial budaya, banyak indikator," ujarnya. Ia menuturkan, banyak potensi cagar budaya yang harus dilestarikan. Sebab cagar tersebut merupakan warisan yang tidak akan pernah dilupakan dan wujudnya nyata. Seperti Banten lama, kemudian peninggalan Belanda yakni Benteng Speelwijk, dan masih banyak cagar budaya lainnya yang harus ditetapkan. "Sudah banyak cagar budaya yang sudah direhab, tapi tentu tidak boleh mengubah bentuk aslinya," terangnya. Nanang mengaku, dalam penetapan cagar budaya melibatkan banyak lembaga, salah satunya tim ahli cagar budaya (TACB) dari pemerintah pusat. Kajiannya diantaranya meliputi historis, sosial, hingga budaya. "Kalau sudah ditetapkan kajian bahwa ini layak jadi cagar budaya, nanti dibuat surat ketetapannya oleh Walikota Serang," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dindikbud Banten, Alpedi mengatakan, dari 56 yang diduga cagar budaya, kondisinya sebagian sudah bagus, dan sebagian lainnya memerlukan sentuhan agar terlihat seperti bentuk aslinya. "Dan penetapannya perlu kajian mendalam, maka kita inventarisir dulu yang nyata yang sudah bagus," katanya. (mam/tnt)

Sumber: