Emuy Mulyanah Minta Pemkab Lebak Serius Tangani Kekerasan Anak

Emuy Mulyanah Minta Pemkab Lebak Serius Tangani Kekerasan Anak

LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Emuy Mulyanah mengecam keras kasus pencabulan terhadap anak. Apalagi tindakan bejat itu dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya melindungi. Salah satu kasus pencabulan yang terbaru ialah kasus yang dilakukan oleh seorang mantan kepala desa di Kecamatan Cibeber terhadap anak di bawah umur yang tak lain keponakan dari istrinya sendiri. Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman kepada pelaku seberat-beratnya. “Pelaku pencabulan terhadap anak apalagi jika dilakukan oleh orang terdekat harus dihukum seberat-beratnya. Karena seharusnya dia yang melindungi, bukan sebaliknya melakukan perilaku bejat terhadap anak,” kata Emuy kepada wartawan di kantornya, Senin, 4 Juli 2022. Adik mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ini juga meminta agar Pemkab Lebak menanggapi serius maraknya kasus kekerasan anak di Kabupaten Lebak. “Trauma healing (proses pemulihan emosi korban dari ketakutan di masa lalu) harus segera diberikan kepada para korban kasus kekerasan seksual dengan memberikan pendampingan psikolog dan pemeriksaan kesehatan secara intensif,” ujarnya. Kemudian, kata dia, sinergi pemerintah daerah dan lembaga terkait amat penting dalam menyusun kebijakan untuk mewujudkan Kabupaten Lebak sebagai daerah yang ramah anak. “Pemerintah harus serius membuat kebijakan yang pro terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak, dan masif mensosialisasikan hingga ke tingkat RT dan RW. Mari kita jaga anak-anak dari para predator seksual,” papar Emuy. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengaku, kasus pencabulan atau kekerasan anak yang lapor dan masuk ke polres tiap bulannya tidak kurang dari 10 kasus. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan press rilis secara terbuka karena menyangkut privasi anak yang harus dijaga. "Iya tentu semua perbuatan yang melanggar pidana, termasuk perbuatan cabul kita tindak sesuai hukum yang berlaku," ucapnya. (mg-5/tnt)

Sumber: