Selama Operasi Patuh Jaya, Polres Tangsel Tindak 148 Pelanggaran Lalu Lintas

Selama Operasi Patuh Jaya, Polres Tangsel Tindak 148 Pelanggaran Lalu Lintas

SERPONG,tangerangekspres.co.id-Sejak 13 sampai 26 Juni lalu, Polres Tangsel telah menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Kegiatan tersebut bertujuan mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Tangsel agar tertib dan disiplin berlalu lintas. Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan, selama dua pekan kegiatan tersebut pihaknya berhasil menjaring ratusan kendaraan yang melanggar lalu lintas. "Ada total 148 kendaraan yang diberikan teguran karena tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, menggunakan Hp saat berkendara," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (29/6). Dicky menambahkan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. Selama operasi patuh jaya pihaknya tidak sampai menahan kendaraan. Karena, dalam operasi tersebut polisi mengedepankan penindakan berupa teguran simpatik selama pelaksanaan operasi tersebut. "Kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," jelasnya. Jadi selama operasi tersebut menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan juga preventif. "Jadi semua anggota yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif," ungkapnya. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, polisi juga membagikan masker, helm dan sembako kepada pengendara di kawasan German Center, BSD, Serpong beberapa waktu lalu. Dicky juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker. "Selama operasi kita juga tidak menemukan pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit," tutupnya. (bud)

Sumber: