Selama 6 Bulan BNN Kota Tangsel Tangani 3 Kasus Narkotika

Selama 6 Bulan BNN Kota Tangsel Tangani 3 Kasus Narkotika

CIPUTAT,TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 dilakukan secara luring atau daring dari Provinsi Bali dan diikuti secara daring oleh seluruh BNN seluruh Indonesia, Senin (27/6). Di Kota Tangsel daring dilakukan di Aula Blandongan Balai Kota, Ciputat dan dihadiri oleh Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Reni Puspita Sari, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Ketua DRPD Kota Tangsel Abdul Rasyid dan lainnya. Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Reni Puspita Sari mengatakan, sejak awal 2022 sampai saat ini pihaknya sudah menangani tiga kasus penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti sabu dan ganja. "Pelakunya ada lima orang yang kita amankan berikut barang bukti sabu 7,5 gram dan ganja 5 gram," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (276). Reni menambahkan, tahun ini pihaknya hanya hanya wajib menangani satu kasus penyalahgunaan narkotika tapi, pihaknya sudah melampaui target BNN pusat. Lima pelaku yang diamankan telah ditahan. "Penyalahguna dan pengguna kalau sudah ditangkap pasti dilakukan penahanan kecuali, kalau dia datang ingin direhabilitasi maka tidak akan dilakukan penangkapan dan penahanan," tambahnya. Reni mengimbau kepada penyalahguna dan pengguna narkotika yang ada di Kota Tangsel sebaik sebelum ditangkap sebaiknya datang ke kantor BNN Kota Tangsel untuk minta direhabilitasi. "Kalau ditangkap itu masuk tindak pidana, disel dan lainnya. Konseling bukan diinterogasi, kalau datang kita lebih mengedepankan pemulihan," jelasnya. Masih menurutnya, selama 6 bulan ini sudah ada 15 orang pecandu dan penyalahguna narkotika yang datang untuk konseling. Bila dalam waktu 6 bulan mereka pulih maka bisa kembali beraktivitas seperti semula namun, kalau belum akan menjalani konseling lanjutan. Saat peringatan HANI 2022, Pemkot Tangsel bersama BNN Kota Tangsel juga melakukan kerjasama atau MoU. Yakni BNN Kota Tangsel membuka layanan di Mal Pelayanan Publik terkait layanan surat keterangan bebas narkoba (SKBN). "Selama ini kalau masyarakat mau buat SKBN cuma bisa di kantor BNN Tangsel tapi, sekarang juga bisa di Mal Pelayanan Publik. SKBN ini digunakan sebagai syarat daftar CPNS, masuk kuliah dan lainnya," tutupnya. Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku menyambut baik MoU antara Pemkot dengan BNN Kota Tangsel tersebut. "MoU antar kita dengan BNN Tangsel ini tentang pelayanan di Mal Pelayanan Publik, untuk apa saja? tentunya pelayanan administrasi untuk masyarakat," ujarnya. Pria yang biasa disapa Pak Ben ini minta untuk menjadi perhatian semua pihak dalam kerangka pemberantasan narkoba. Termasuk didalamnya penyuluhan dan edukasi terkait narkoba kepada masyarakat dan terutama anak muda. "Jangan sampai Tangsel menjadi target pengedar bandar untuk mengedarkan narkoba di Tangsel," tambahnya. Pak Ben mengaku, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel dan saat ini sedang dibahas semacam tempat rehabilitasi narkoba. "Prosesnya kita belum dapat secara utuh tapi, kita akan kolaborasi antara Kejari, BNN, Pemkot melalu Dinkes. Mudah-mudahan Tangsel dapat menangani kasus narkotika dengan baik," tutupnya. (bud/esa)

Sumber: