Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polresta Serang Kota

SERANG - Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polresta Serang Kota menjalani pemeriksaan atas pelaporan Dito Mahendra terkait kasus konten yang diunggah di Instagramnya. Namun, Nikita mengaku belum mengetahui laporan yang disangkakan kepadanya. Hal itu disampaikan, Nikita kepada wartawan saat konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6). Kata Nikita, sebagai warga Negara Indonesia yang baik dirinya memenuhi penggilan Polresta Serang Kota serta berterimakasih karena telah diperlakukan dengan baik. "Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tau laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tau," katanya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya mengapresiasi Nikita Mirzani yang sudah koperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan ini, Nikita Mirzani sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE. "Kami tegaskan pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi, dan Nikita Mirzani sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadapnya," katanya. Shinto menjelaskan, kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani pagi tadi untuk membangun komunikasi. Karena, sudah dua kali panggilan penyidik terhadap Nikita Mirzani untuk meminta keterangan terhadap kasus yang dilontarkan kepadanya."Respons dari Nikita Mirzani, ternyata memang siang tadi dirinya menyatakan sikap bersedia memberikan keterangan kepada penyidik di Polresta Serang Kota dari sore hingga malam," ujarnya. Kata Shinto, penyidik sudah mengakomodir pihak terlapor dan pelapor pada perkara ini. Konteksnya, terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni Dito Mahendra sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastrory NM, maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor. "Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan, sehingga kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tenatang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan Nikita Mirzani kepada penyidik," ucapnya.   Disisi lain, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Tomi mengatakan, kasus yang dilontarkan kepada kliennya murni kesalahpahaman dan tidak ada permasalahan apapun. Sehingga, dirinya bersama Nikita Mirzani berani memenuhi panggilan dari penyidik Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.   "Alhamdulillah sangat luar biasa sekali, pihak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dipostingan klien saya itu. Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik Polresta Serang Kota," katanya. (mg-7/and)

Sumber: