Disabilitas Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol Dapat Prioritas Pelayanan
TANGERANG - Kantor Samsat Cikokol Kota Tangerang selalu ramai oleh warga yang mengurus pajak kendaraan. Ditengah kesibukan aktivitas pelayanan, datang seorang disabilitas yang akan membayar pajak kendaraannya, Selasa (10/5). Dengan langkah cepat dan humanis, para petugas langsung membantu wajib pajak tersebut yang diketahui bernama Ficky Alfian (35), warga Kelurahan Panunggang Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. "Kami memberikan layanan prioritas kepada penyandang disabilitas atas nama Bapak Ficky Alfian yang akan membayar pajak kendaraannya, " Jelas Aiptu Chaerul, petugas piket Samsat Cikokol. Menurutnya, petugas membantu wajib pajak tersebut mulai dari proses di loket cek fisik sampai penerbitan STNK serta pencetakan TNKB. Tak perlu menunggu waktu lama, hanya dalam hitungan 30 menit sudah beres. AKP Kharisma Arbhita Bangsa, selaku Kanit STNK Samsat Cikokol menyampaikan, pelayanan kepada masyarakat di kantor Samsat Cikokol Kota Tangerang terhadap wajib pajak dari kalangan penyandang disabilitas terus ditingkatkan. Hal ini sebagai wujud nyata memberikan pelayanan yang terbaik yang juga mengedepankan sisi kemanusiaan kepada penyandang disabilitas untuk memberikan hak-haknya dalam mengakses layanan publik. Hal ini sejalan dengan yang diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah menjamin semua pelayanan publik harus mendapatkan perlakuan yang sama dan penyandang disabilitas memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa diskriminasi. Menurutnya, pelayanan sepenuh hati yang dilakukan anggotanya merupakan bentuk nyata pelayanan maksimal dari Samsat Cikokol Kota Tangerang kepada masyarakat berkebutuhan khusus atau penyendang disibalitas. “Penyandang disabilitas harus memperoleh akomodasi yang layak, optimal, wajar, bermartabat dan tanpa diskriminasi. Dari waktu ke waktu Samsat Cikokol akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mereka para penyandang disabilitas,” tutupnya. (jid)
Sumber: